Categories: Radar Buleleng

Kejaksaan dan Kepolisian Kabupaten Buleleng Siap Bantu BPJS Kesehatan Pantau Kepatuhan Badan Usaha

BULELENG, Radar Bali- Sebagai upaya menegakkan kepatuhan badan usaha di wilayah Kabupaten Buleleng dalam mengimplementasikan aturan terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Singaraja  menggelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tingkat Kabupaten Buleleng bersama Kejaksaan Negeri Buleleng, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng, Kasat Reskrim Polres Buleleng, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Bali, Kamis (08/09).

“Kami mengharapkan dukungan tim forum koordinasi agar ikut bersama mendukung kepatuhan pemberi kerja dalam mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam kepesertaan Program JKN sesuai dengan segmen yang seharusnya. Pekerja yang sebelumnya merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dapat segera beralih menjadi peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Badan usaha juga kami harapkan rutin melakukan pembayaran iuran tepat waktu,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, Endang Triana Simanjuntak.

Ia menegaskan, Program JKN yang telah berjalan selama lebih dari delapan tahun telah membawa manfaat begitu besar bagi masyarakat. Berjalannya program ini tentu tidak lepas dari dukungan dan partisipasi berbagi pihak hingga Program JKN terselenggara dengan baik.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Buleleng, Gusti Ngurah Arya Surya Diatmika menyatakan komitmennya untuk memaksimalkan peran kejaksaan negeri dalam membantu serta mengantisipasi persoalan hukum yang akan dihadapi.

“Kami siap bersinergi dengan BPJS Kesehatan serta akan melakukan upaya hukum yang dibutuhkan dalam mengawal BPJS Kesehatan Cabang Singaraja menegakkan kepatuhan badan usaha di wilayah Kabupaten Buleleng,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Kepolisian Resor Buleleng, Ketut Darbawa juga mengutarakan kesiapannya dalam mendampingi BPJS Kesehatan Cabang Singaraja mengoptimalkan kepatuhan badan usaha terhadap regulasi terkait Program JKN.

“Program JKN merupakan program pemerintah yang diselenggarakan BPJS Kesehatan, maka dari itu dibutuhkan kolaborasi dan sinergi semua pihak dalam rangka menyukseskan program pemerintah ini. Kami akan melakukan tindak lanjut atas badan usaha menunggak, mengingat terdapat unsur pidana apabila pemberi kerja tidak melaksanakan kewajiban pembayaran iuran,” ujarnya. (mar/han)

Rosihan Anwar

Share
Published by
Rosihan Anwar

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago