Categories: Radar Buleleng

Guru TK Mengadu ke Penjabat Bupati, Berharap Diangkat jadi ASN

SINGARAJA­– Sejumlah guru Taman Kanak-kanak (TK) di Buleleng, mengadu ke Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana. Mereka berharap dapat diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), setelah pemerintah melakukan pendataan terhadap pegawai pemerintahan dengan status kontrak atau non-ASN.

Guru-guru itu diterima Ketut Lihadnyana di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, pagi kemarin (3/10). Lihadnyana tampak didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng I Gede Wisnawa dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng Made Astika.

Ketua Ikatan Guru TK Indonesia (IGTKI) Buleleng, Desak Putu Sri Yulistiawati mengungkapkan, sejumlah guru TK sempat dibuat gelisah dengan pendataan pegawai non-ASN. Sebab ada 109 orang guru TK yang dikaryakan di yayasan, sulit masuk dalam sistem pendataan pegawai non-ASN.

“Mereka statusnya sebagai pegawai kontrak di Disdikpora, tapi dikaryakan di yayasan dan TK yang dikelola pemerintah desa. Saat mau masuk pendataan, tidak bisa, karena unit kerjanya bukan di instansi pemerintahan,” ungkapnya.

Beruntung saat batas akhir pendataan non-ASN pada Kamis (29/9) pekan lalu mereka diberi akses untuk mendaftar. “Kami diberi waktu sampai tanggal 30 September. Jadi itu kami optimalkan. Syukurnya bisa masuk pendataan dan terdaftar sebagai pegawai non-ASN dengan unit kerja di Disdikpora,” kata Desak.

Sementara itu Kepala Disdikpora Buleleng I Made Astika mengungkapkan, 109 orang pegawai kontrak itu memang dikaryakan di TK swasta. Menurutnya pemerintah dapat menempatkan mereka di sekolah swasta, demi mendukung peningkatan kualitas pendidikan. Hal itu juga dimungkinkan oleh Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

Hanya saja dalam proses pendataan pegawai non-ASN pada September lalu, mereka sempat kelimpungan dengan proses pendataan. Sebab unit kerja yang tercantum harus berada di bawah instansi pemerintah daerah. Sedangkan mereka ditempatkan di sekolah yang dikelola yayasan dan pemerintah desa.

“Memang bisa dikaryakan di yayasan dan pemerintah desa. Karena dibutuhkan untuk peningkatan kualitas pendidikan. Sekarang mereka sudah terdata dalam sistem. Tinggal menunggu kebijakan dari pusat, apakah formasi rekrutmen ASN akan dibuka atau tidak. Yang jelas ini pendataan, bukan pengadaan ASN,” tegasnya. (eps)

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago