moratorium-perang-tarif-sulit-terwujud
RadarBali.com – Desakan PHRI Bali dan Serikat Pekerja Pariwisata di Bali agar Dinas Pariwisata merilis moratorium standardisasi harga kamar, tampaknya, menghadang tembok tebal.
Pasalnya, moratorium tentang penyetaraan harga menjadi kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Itu artinya desakan moratorium sulit terwujud.
“Susah untuk diwujudkan (moratorium perang tarif). Saat ini tamu diberi pilihan, antara ingin jalan-jalan murah atau lainnya. Karena ada fasilitas, ada harga yang ditawarkan,” ujar Kabid Pengkajian dan Pengembangan Dinas Pariwisata Bali Ketut Astra.
Apalagi, Dinas Pariwisata tak punya kewenangan mengatur tarif. Kewenangan ada di tangan KPPU. Sikap apatis Dinas Pariwisata ditanggapi Ketua PHRI Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati.
Kata Cok Ace – sapaan akrabnya, bisnis hotel memang bukan bisnis yang dilarang. Namun, moratorium tarif bukan sesuatu yang haram dijalankan.
Pasalnya, tarif perlu ditata, tidak diserahkan ke mekanisme pasar karena bisa merusak industri pariwisata.
“Misalnya di Badung, bagi yang ingin membangun hotel harus membutuhkan lahan sekian hektare atau are,” bebernya.
Bentuk yang lain semisal dengan menata akomodasi hotel. “Ini yang nanti akan mendukung peningkatan harga kamar,” ucapnya.
Lainnya adalah menata akses. Pasalnya, wisatawan cenderung menginginkan hal yang serba cepat. “Wisatawan sangat menginginkan waktu tempuh yang singkat. Jadi, akses yang harus ditingkatkan,” pungkasnya
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…