Categories: Ekonomi

Biaya Top Up Tidak Fair, YLPK Bali Minta BI Batalkan

RadarBali.com – Diberlakukannya biaya top up atau pengisian pada uang elektronik oleh Bank Indonesia (BI) dianggap merugikan masyarakat.

Pasalnya, aturan pemungutan biaya pengisian uang elektronik dinilai tidak fair dan menjadi kontra produktif.

Bahkan, peraturan yang akan diberlakukan pada akhir September mendatang dinilai bertentangan dengan upaya mewujudkan cashless society.

Direktur Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali I Putu Armaya Armaya mengungkapkan, penggunaan uang elektronik sebenarnya sangat menguntungkan pihak Perbankan ketimbang konsumen.

Di mana dalam pengisian uang elektronik tersebut pihak perbankan menerima uang dimuka, sementara transaksi belum dilakukan konsumen.

“Jadi, tidak fair dan tidak pantas jika konsumen justru diberikan disinsentif berupa biaya top up. Justru dengan model uang elektronik itulah konsumen layak mendapatkan insentif, bukan disinsentif,” tuturnya.

Padahal, perbankan sudah diuntungkan dari penjualan kartu uang elektronik. Misalnya, dalam satu perbankan mematok biaya Rp 20 ribu untuk pembelian kartunya saja.

“Kalau top up dikenakan biaya berapa keuntungan yang didapat perbankan. Karena uang elektronik ini kan memindahkan uang tunai kita ke dalam kartu,” jelas Armaya.

Dengan kondisi ini, sangat tidak pantas sektor perbankan menggali pendapatan lebih mengandalkan “uang recehan”.

Seharusnya keuntungan bank berbasis dari modal uang yang diputar melalui transaksi pinjam meminjam, bukan mencatut transaksi recehan dengan mengenakan biaya top.

Apalagi banyak pengguna e-money dari kalangan menengah bawah. “Kami mendesak BI untuk membatalkan peraturan tersebut untuk melindungi konsumen,” tegasnya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Bali Causa Iman Karana belum bisa memberi keterangan detail terkait kepastian aturan ini dengan alasan masih disusun BI.

“Saya belum tahu rincian aturannya, nanti kalau  sudah terbit pasti kami info,” paparnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago