Categories: Ekonomi

Gubernur Sebut Hotel di Amed Banyak yang Tak Bayar Pajak

DENPASAR – Objek wisata Pantai Amed di Karangasem menjadi sorotan Gubernur Pastika. Menurut Pastika, ada sekitar 1.000 hotel dan restoran berdiri di kawasan Pantai Amed.

Namun, Pastika menuding semua hotel dan restoran tersebut tidak ada yang membayar Pajak Hotel dan Restoran (PHR).

Dikatakan Pastika, hotel dan restoran tidak membayar PHR itu didapat setelah dirinya datang langsung ke Amed beberapa waktu lalu.

“Saya yang datang ke situ (Amed, Red), saya jalan-jalan ke situ. Nggak tahu saya kenapa nggak bayar pajak,” cetus Pastika.

Mantan Kalakhar BNN itu mengaku sudah bertemu langsung dengan kepala desa dan camat setempat.

Informasi yang dia dapatkan, hotel dan restoran tidak mau membayar pajak karena beralasan tidak diberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin operasional, sehingga tidak bisa dipungut pajak.

Padahal, setelah dicek menurut Pastika antara IMB dan pajak beda tidak ada hubungannya. Meski tidak memiliki IMB atau izin operasional, pajak tetap wajib dibayarkan ke pemerintah.

Sebab, pajak yang dipungut dari pemilik hotel dan restoran berasal dari konsumen. Menurut Pastika, potensi pendapatan dari Amed yang hilang cukup besar.

Selain dari PHR, pajak juga didapat dari penjualan bir. Sayangnya hal itu tidak bisa dioptimalkan Pemkab Karangasem.

“Saya kira manajemen pemerintahan (Pemkab Karangasem, Red) harus peduli terhadap hal itu. Sekarang, jumlah bir dikali 10 persen sudah berapa? itu kan berduit,” imbuhnya.

Pastika menyebutu dirinya sampai menghitung berapa botol bir yang laku dijual setiap hari di Amed. Potensi pendapatan itu hilang karena tidak dikelola dengan baik.

“Mereka (pengunjung) itu surfing, berenang dan snorkling kerjaannya. Semua minum bir kalau tidak masuk angin,” tukas gubernur kelahiran Buleleng itu.

Potensi pendapatan besar yang hilang juga terjadi pada sektor galian C atau penambangan batu dan pasir. Setiap hari selama 24 jam ada 5.000 truk lebih mengangkut pasir.

Jumlah tersebut belum termasuk truk ilegal. “Bayangin, 5.000 truk per hari. Kalau benar cara nariknya banyak duitnya.

Kalau gak ada izinnya bikinkan izin, kalau ada peraturan yang menghalangi buang atau perbaiki aturan itu” tandasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago