Categories: Ekonomi

Janji Samakan Harga Barang di Ritel Modern dengan Pasar Tradisisional

MANGUPURA – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita melakukan sidak di dua pasar tradisional di Badung kemarin (8/5).

Yakni Pasar Kuta dan Jimbaran. Sidak dilakukan untuk memantau perkembangan harga jelang Hari Raya Galungan dan Bulan Ramadhan yang tinggal hitungan hari lagi.

Dari hasil pantauan sementara, harga kebutuhan pokok dalam kondisi stabil dan cenderung menurun.

Beras medium yang memang menjadi perhatian serius pemerintah, dari segi ketersediaan sangat cukup. Harga beras medium justru di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.

Harga beras medium di dua pasar tradisional Kuta dan Jimbaran, per kilogram Rp 8.850, atau lebih rendah dari HET yang mencapai Rp 9.450 per kilogram.

“Gula juga di bawah acuan HET, harganya Rp 11.500 per kilogram. Cabai,, bawang, minyak goreng dan juga daging ayam serta telur juga harganya turun,” ujar Mendag Enggartiasto.

Khusus untuk daging ayam dan juga telur, pihaknya membuat harga acuan bawah dan atas. Ini dilakukan untuk menjaga agar antara peternak dan pedagang masih mendapatkan margin.

Jadi kenaikan harga pada komoditas daging ayam dan telur ini masih berada dalam ring harga antara peternak dan pedagang.

“Jadi tidak terlalu khawatir, karena ketersediaan ayam dan telur ini cukup berlebih,” tuturnya.

Pihak meminta kepada Dinas Perdagangan Provinsi Bali, untuk terus melakukan koordinasi dengan dinas perdagangan di kota dan daerah di Bali.

Salah satunya dengan melakukan pemantauan secara berkelanjutan dan mengupdate harga bahan pokok di pasar tradisional.

“Penyebabnya kenaikan ini kan dari suplai dan permintaan. Jadi, kalau suplai kurang kami minta untuk ditambah. Terutama beras medium, sehingga tidak ada tidak terjadi kenaikan harga,” kata Enggar.

Mantan anggota DPR RI dari partai Nasdem ini menambahkan, bakal menindak tegas pelaku penimbun bahan makanan yang bisa menyebabkan harga melonjak melalui pendampingan Satgas pangan yang dikomandoi aparat kepolisian.

“Kalau ada temuan, dengan tegas proses hukum tidak ada toleransi,” tegasnya. Saat ini yang menjadi persoalan adalah adanya perbedaan harga ketika ritel modern

yang membeli barang dalam jumlah banyak mendapat harga lebih murah ketimbang warung yang membeli barang dalam jumlah kecil.

Untuk itu, pihaknya ke depan akan menerapkan kebijakan, pembelian barang dalam jumlah besar atau kecil penetapan harganya sama.

“Kami ingin mengangkat pedagang tradisional. Bagaimana pedagang tradisional ini bisa mendapat akses yang sama dan harga yang sama. Itu yang akan kami benahi,” pungkasnya

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago