Categories: Ekonomi

Peredaran Gula Rafinasi Masif, Ini Hasil Temuan Disperindag Bali…

DENPASAR – Peredaran gula rafinasi yang merambah di pasar tradisional di beberapa daerah terus mencuat.

Namun, untuk di Bali sendiri peredaran gula kristal rafinasi hingga saat ini belum ditemukan di pasar tradisional.

Kasi Pengendalian Barang Pokok Dan Barang Penting Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali Gatot Supriatin mengatakan,

perdagangan gula rafinasi telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 117/M-DAG/PER12/2015.

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa gula kristal rafinasi hanya diperdagangkan atau didistribusikan pada industri.

“Karena kan itu bukan untuk dikonsumsi mentah-mentah. Itu gula untuk industri makanan dan minuman,” katanya.

Dari hasil pantauan, pihaknya memastikan hingga saat ini belum menemukan peredaran gula rafinasi di pasar tradisional di Wilayah Bali.

“Tapi, kami akan terus lakukan pantauan, kalau ada. Kami tindak,” jelasnya. Lebih lanjut Gatot menjelaskan, kalaupun terjadi peredaran gula rafinasi di pasar tradisional, maka bisa ditelusuri dengan mudah.

“Misalnya terjadi kebocoran, bisi ditelisik dimana mendapat gula, pakah dari industri atau distributor,” kata Gatot.

Selama ini proses penjualan gula rafinasi dilakukan melalui pasar lelang. Namun, pascapemerintah melalui Kementerian Perdagangan mencabut Peraturan Menteri Perdagangan

Nomor 73 Tahun 2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas pada April lalu, sistem penjualan bisa dilakukan melalui koperasi.

“Jadi, industri memesan ke koperasi, nanti koperasi yang membeli ke pabriknya. Tapi, untuk di Bali, para pelaku industri langsung memesan ke pabrik,” bebernya.

Namun, untuk data berapa jumlah pemesanan para pelaku industri di Bali untuk gula rafinasi ini, pihaknya belum mendapat laporan. “Ini karena sudah menyangkut antara industri dengan pabriknya,” pungkasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago