Categories: Ekonomi

AWAS! Satgas OJK Kembali Temukan 182 Fintech Bodong, Ternyata Milik…

DENPASAR – Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi

kembali menemukan 182 entitas yang melakukan kegiatan usaha peer to peer lending namun tidak terdaftar atau memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Sesuai POJK 77/POJK.01/2016 ini berpotensi merugikan masyarakat,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing.

Menurut Tongam L Tobing, temuan itu diperoleh berdasar penelusuran di website dan aplikasi di Google Play Store.

Hasilnya, ada 182 entitas yang melakukan kegiatan penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (fintech peer-to-peer lending) tanpa izin OJK.

Dengan temuan ini, jumlah peer to peer lending tidak berizin yang ditemukan satgas waspada investasi menjadi 407 entitas, setelah pada temuan sebelumnya Satgas menemukan 227 entitas peer to peer lending yang beroperasi tanpa izin OJK.

Dua platform dari 227 aplikasi peer to peer lending tak berizin tersebut, telah mempunyai izin dan terdaftar di OJK yaitu Bizloan dan KTA Kilat.

“Bizloan merupakan aplikasi milik dari PT Bank Commonwealth sedangkan KTA Kilat merupakan  milik dari PT. Pendanaan Teknologi Nusa,” terangnya.

Atas temuan itu, pihaknya meminta agar entitas fintech peer-to-peer lending untuk menghentikan kegiatan peer-to-peer lending,

menghapus semua aplikasi penawaran pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi, dan menyelesaikan segala kewajiban kepada pengguna.

“Para fintech tak berizin ini juga harus segera mengajukan izin resmi ke OJK,” tegasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 minggu ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago