pemutihan-pajak-kendaraan-sukses-dispenda-kantongi-rp-1295-miliar
DENPASAR – Program penghapusan bunga dan denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor alias pemutihan, berakhir 14 Desember mendatang.
Yang menarik, target program pemutihan itu nyaris gagal setelah 2,5 bulan berjalan. Dari target pendapatan Rp 96, 3 miliar yang ditetapkan, baru tercapai Rp 50 miliar.
Berkat jurus pemutihan pajak kendaraan, target yang ditetapkan terlampaui. Hingga 4 Desember, Bapenda mengantongi Rp 129,5 miliar, dan jumlah kendaraan yang diputihkan sebanyak 260.949 unit.
Sebagai catatan, selama pemutihan Agustus – Desember Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali memproyeksikan 201.057 wajib pajak.
Dari jumlah tersebut, 92 persen adalah wajib pajak pemilik kendaraan roda dua. Potensi pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dicanangkan sebesar Rp 96,3 miliar.
Jika dipersentasekan, pendapatan tersebut sudah 129,79 persen dari target wajib pajak, dan 134,42 persen dari target perolehan PKB.
“Artinya ada keterlampauan 34 persen dari target. Sisa waktu enam hari kerja aktif, kami optimisme PKB bisa mencapai Rp 136 miliar, sehingga ada pelampauan Rp 40 miliar,” ujar Kepala Bapenda Bali I Made Santa.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…