Categories: Ekonomi

Dua LPD Vakum, Salah Satunya Diproses Hukum, Ini Catatan BKS LPD…

NEGARA – Dua lembaga perkreditan desa (LPD) di Jembrana vakum. Salah satunya karena proses hukum yang dilaporkan dugaan korupsi ke Kejari Jembrana.

Namun, laporan yang diproses sejak bulan November 2018 lalu tersebut belum ada tindaklanjutnya sampai saat ini. Sementara satu LPD yang vakum karena belum ada pembentukan pengurus.

Menurut Ketua BKS LPD Jembrana Gusti Kade Wardana, dari total 64 LPD se-Jembrana, awalnya ada tiga LPD yang vakum.

Di antaranya Mendoyo Dauh Tukad, namun saat ini sudah berjalan normal dan dibantu prasarana dari BKS LPD.

Kemudian LPD Delodberawah saat ini masih vakum karena belum ada pengurus LPD dan menunggu paruman. “Satu LPD vakum karena masih dalam proses hukum,” jelasnya.

Sedangkan LPD Tuwed masih vakum karena masih dalam proses hukum di Kejari Jembrana karena dilaporkan oleh nasabah.

Sampai saat ini LPD Tuwed menunggu proses hukum, sehingga belum bisa diaktifkan lagi. “Pengurus lama masih diminta pertanggungjawabannya, kalau sudah tuntas masalahnya nanti akan diaktifkan lagi dan diganti pengurus baru,” jelasnya.

Awal masalah LPD Tuwed tersebut, tersebut karena nasabah tidak bisa mengambil uangnya. Dari pengakuan pengurus LPD Tuwed, uang nasabah di LPD digunakan untuk kepentingan pribadi.

Sebelumnya sempat dilakukan mediasi untuk evaluasi, tetapi karena sudah dilaporkan ke Kejari Jembrana tidak bisa ditindaklanjuti sebelum proses hukum selesai.

Menurutnya, dari hasil pemantauan BKS LPD Jembrana, pengurus LPD Tuwed sebenarnya sudah bersedia mengembalikan uang nasabah.

Karena berupa aset tanah, tidak bisa cepat pengembalian uang. “Pengurus sudah mengakui, tapi tidak bisa mengembalikan uang karena hanya ada aset tanah,” tandasnya.

Mengenai proses hukum LPD Tuwed sejak dilaporkan akhir tahun 2018 lalu sampai saat ini masih digantung.

Kasipidsus Kejari Jembrana Ivan Praditya Putra mengatakan, kasus dugaan penyimpangan dana LPD Tuwed masih dalam proses penyelidikan.

Pihaknya menunggu hasil audit dari lembaga independen yang belum selesai dilakukan. “Kasus tetap berlanjut, saat ini masih diaudit,” jelasnya.

Proses audit tersebut tidak bisa segera dilakukan dalam waktu cepat karena harus memeriksa keuangan dari tahun-tahun sebelumnya.

Bahkan setelah pembukaan LPD Tuwed, sehingga memerlukan waktu cukup lama. “Kalau audit keuangannya hanya setahun dua tahun mungkin bisa cepat,” terangnya.

Dugaan penyimpangan di LPD Tuwed pada bulan November lalu. Masalah yang terjadi di LPD Tuwed ini, bergejolak karena banyak keluhan warga yang menjadi nasabah tidak bisa mengambil uang yang disimpan di LPD.

Nasabah khawatir uang mereka digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum pengurus LPD Tuwed.

Diduga ada oknum yang diduga melakukan penyelewengan dana LPD Tuwed.

Oknum pengurus LPD diduga melakukan penyimpangan dana LPD yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi sekitar Rp 800 juta. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago