Categories: Ekonomi

Tak Kantongi Izin Usaha, Satpol PP Gianyar Ingatkan Tiga Pengusaha

GIANYAR – Tiga usaha tanpa izin usaha didatangi oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Usaha itu dianggap melanggar ketentuan dalam Perda 15 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Petugas pun meminta tiga usaha itu mematuhi rambu.

Sidak tersebut berlangsung Jumat lalu (25/10) dipimpin oleh I Gusti Agung Putra. Usaha pertama yang didatangi adalah usaha air kemasan di Jalan Kesatrian, Kecamatan Gianyar.

Hasil sidak pemilik usaha air kemasan ini belum memiliki izin usaha maupun Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Dihadapan petugas, pengelola air kemasan itu mengaku sebagai cabang dari Denpasar. Meski cabang, pengelola usaha itu tetap diminta mengurus perizinan.

“Pengelola itu membuka cabang air kemasan di Kabupaten Gianyar. Karena membuat usaha di Gianyar sehingga tetap harus ada izinnya. Bukan saja yang ada di Denpasar saja,” ujar I Gusti Agung Putra seizin Kepala Satpol PP.

Sidak kedua, menyasar usaha pabrik tahu rumahan di Jalan Raya Bona, Kecamatan Blahbatuh. “Waktu kami sidak, pemilik usaha tahu ini belum memiliki izin usaha,” jelasnya.

Padahal, kata dia, pabrik tahu itu memerlukan banyak izin. Karena harus mempertimbangkan limbah tahu, hingga gangguan ke tetangga sekitar.

“Untuk pabrik tahu, tetap kami sarankan urus izin yang diperlukan,” pintanya. Sidak ketiga, yakni swalayan di Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh. Izin swalayan tersebut sudah berakhir.

“Hasil pengecekan kami dilapangan swalayan ini sudah habis izin usahanya pada Oktober ini. Sehingga kami mengingatkan kembali agar izin diurus kembali,” pungkasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago