Categories: Ekonomi

Ikuti Kabupaten Lain, Jam Operasi Pasar di Buleleng Dibatasi 4 Jam

SINGARAJA – Mulai kemarin (29/3) Pemkab Buleleng melakukan pembatasan jam operasional terhadap pasar tradisional dan toko modern di Kabupaten Buleleng.

Pasar tradisional dan toko modern hanya boleh beroperasi mulai pukul 10.00 pagi hingga pukul 14.00 siang.

Kebijakan itu diambil untuk mencegah potensi meluasnya penularan penyakit covid-19 di Kabupaten Buleleng. Langkah serupa sudah dilakukan kabupaten/kota lain di Bali.

Sebelum pasar buka, pemerintah melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh lapak pedagang, maupun lorong yang dilintasi pembeli.

Pada sore harinya, penyemprotan disinfektan kembali dilakukan. Pantauan Jawa Pos Radar Bali, suasana di Pasar Banyuasri dan Pasar Buleleng relatif lengang.

Pedagang menyebut, jumlah pembeli sama saja seperti hari-hari sebelumnya. Sebaliknya di Pasar Anyar Singaraja justru ramai pengunjung. Ruas Jalan Diponogoro bahkan dibuat macet karena padatnya pembeli.

Dirut PD Pasar Buleleng Made Agus Yudi Arsana mengatakan, aktifitas di seluruh pasar di Buleleng sebenarnya relative normal. Kecuali di Pasar Anyar Singaraja.

Ia pun tak menampik kepadatan pembeli sempat membuat arus lalu lintas mengalami kemacetan. Ia menduga hal itu dipicu efek dari penerapan kebijakan hari pertama.

“Mungkin karena kebijakan ini baru diterapkan di hari pertama. Kalau sudah kontinu, besok-besok saya kira akan normal lagi. Karena pembeli sudah bisa atur jadwal kapan dia ke pasar.

Ini akan kami pantau terus. Kalau memang ada perkembangan di lapangan, pasti akan kami sampaikan ke gugus tugas dan pak bupati, sebagai bahan pertimbangan,” kata Agus Yudi.

Rencananya, mulai hari ini (30/3), pembatasan jam operasional tak hanya dilakukan bagi pedagang di pasar tradisional dan toko modern saja.

Pembatasan juga diberlakukan pada toko kelontong dan pedagang kaki lima. Seiring dengan terbitnya Surat Edaran Nomor 04/Satgas Covid 19/III/2020 tanggal 29 Maret 2020. Edaran itu dikecualikan bagi aktifitas bisnis lain seperti SPBU dan apotek.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago