Categories: Ekonomi

Kerek Roda Ekonomi, Pemkot Pangkas Uang Sewa Tempat Usaha 50 Persen

DENPASAR – Pemkot Denpasar terus berupaya membantu sektor perdagangan agar roda perekonomian masyarakat tetap berjalan selama wabah corona virus diseases (Covid-19) terjadi.

Melalui Perumda Pasar Sewakadarma, Pemkot Denpasar merilis SK Direksi Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar No. 135/2020 tentang

Keringanan Pembayaran Sewa dan Biaya Operasional Pasar (BOP) bagi pedagang di unit-unit pasar di lingkungan Perumda Pasar Sewakadarma.

“Tujuan kebijakan ini adalah untuk membantu meringankan beban para pedagang di tengah omset penjualannya yang semakin menurun,” ujar Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar IB Kompyang Wiranata. 

Untuk besarannya disesuaikan dengan kemampuan cash flow perusahaan sehingga perusahaan masih tetap bisa eksis ditengah menurunnya total pendapatan perusahaan.

Kebijakan ini diputuskan sejak 11 Maret 2020 dan berlaku hingga 29 Mei 2020 dan selanjutnya akan dievaluasi atau diperpanjang melihat situasi yang berkembang di lapangan.

“Sejak wabah Covid-19 muncul, pendapatan Perumda pasar turun sampai dengan 20 persen dibanding saat kondisi normal. Dasar itulah yang menjadikan Perumda merilis kebijakan ini,” bebernya.

IB Wiranata berharap selain memberi keringanan, agar protokol pencegahan penyebaran Covid 19 terus ditingkatkan.

“Kebijakan ini sudah sesuai dengan arahan Bapak Walikota terkait pembentukan tim perlindungan sosial dan ekonomi sebagai bagian dari dampak Covid-19 di Kota Denpasar,” paparnya. 

Dalam surat tersebut keringanan pembayaran sewa tempat usaha (kios, los dan tanah) sebesar 50 persen dari nilai penetapan sewa setiap bulan dan pembebasayan pembayaran BOP setiap hari Minggu.

Pemberian keringanan berlaku sekak 12 April meski kebijakan diputuskan sejak bulan Maret lalu. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago