Categories: Ekonomi

Karyawan PHK dan Dirumahkan Naik Tajam, Bupati Giri Siapkan Insentif

MANGUPURA – Dampak pandemi corona virus diseases (Covid-19) benar-benar melumpuhkan sektor ekonomi di Bali.

Betapa tidak, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan karyawan dirumahkan di Badung semakin meningkat.

Data terakhir dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung sudah mencapai 381 pekerja yang kena PHK dan pekerja dirumahkan sebanyak  24.755 pekerja.

Kepala Disperinaker Badung Ida Bagus Oka Dirga mengatakan, dari 381 pekerja yang kena PHK tersebut, di antaranya tercatat sebagai warga Badung. 

Yakni asli Badung 52 pekerja dan sisanya dari luar Badung. Kebanyakan para pekerja disektor pariwisata seperti hotel dan yang lain.

“Iya, laporan terbaru yang masuk ke kami sudah 381 pekerja kena PHK. Namun, itu merupakan data keseluruhan pekerja di Badung,” ungkap Oka Dirga.

Selain itu, pekerja yang dirumahkan terus bertambah. Jika sebelumnya, Minggu (10/4) lalu pekerja yang dirumahkan tercatat 22.098.

Saat ini sudah naik menjadi 24.755 pekerja yang dirumahkan dari total keseluruhan 275 perusahaan di Badung.

“Catatan kita, dari 22.755 pekerja yang telah dirumahkan yang asli Badung sebanyak 5.668 pekerja,” terang birokrat asal Desa Taman, Kecamatan Abiansemal ini.

Ketua Komisi IV DPRD Badung I Made Sumerta, sudah menerima laporan terkait banyaknya pekerja di Badung yang kena PHK dan dirumahkan akibat Covid-19. 

“Dalam situasi yang serba sulit tak bisa dipungkiri banyak perusahaan yang mengambil kebijaksanaan untuk merumahkan karyawannya. Namun, kami tetap berharap jangan sampai melakukan PHK,” harapnya.

Lebih lanjut kalau misalnya  PHK adalah jalan satu-satunya, pihaknya mengharapkan perusahaan juga harus memberikan hak-hak para pekerja.

“Kalau harus dilakukan PHK tentu kami mengharapkan hak-hak pekerja jangan diabaikan, kendati di tengah situasi sulit seperti sekarang,” tandas politisi PDIP asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyatakan, sesuai kebijakannya dampak dari wabah Covid-19 ini akan memberikan insentif bagi para pekerja yang merupakan warga Badung. 

“Kami akan memberikan insentif  kepada tenaga kerja yang di PHK,  dirumahkan, sesuai data Disperinaker Badung berdasarkan laporan dari perusahaannya, ” pungkasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago