Categories: Ekonomi

Anggaran Dipangkas, Proyek Pasar Banyuasri Diperpanjang Hingga 2021

SINGARAJA – Proyek pembangunan Pasar Banyuasri, akhirnya ikut terdampak kebijakan pemangkasan anggaran.

Tadinya, pemerintah berusaha agar alokasi anggaran untuk pembangunan pasar tak sampai dipangkas. Namun kini, anggaran sebesar Rp 56 miliar terpaksa dipangkas dan digeser untuk penanganan pandemi covid-19.

Pemangkasan itu dilakukan, setelah Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait refocusing anggaran.

Dalam aturan itu, pemerintah harus melakukan pemangkasan belanja modal hingga 50 persen. Selanjutnya hasil pemangkasan, digeser ke Belanja Tidak Terduga.

Alhasil dana pembangunan Pasar Banyuasri yang masuk dalam alokasi belanja modal, ikut dipangkas. Tak tanggung-tanggung angka yang dipangkas mencapai Rp 56 miliar.

Konsekuensinya, pemerintah harus melakukan addendum atau penambahan klausul dalam surat kontrak. Salah satu poin addendum yakni memperpanjang masa pengerjaan proyek hingga April 2021 mendatang.

Sekkab Buleleng Gede Suyasa mengatakan, dalam SKB itu, pemerintah pusat sebenarnya memberikan dua alternative.

Pertama, melakukan perpanjangan waktu kontrak. Kedua, pekerjaan tetap dilaksanakan tepat waktu, namun pembayaran proyek baru dilunasi pada tahun anggaran berikutnya. Pemerintah lebih memilih mengambil opsi pertama.

“Kami minta Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) melakukan rescheduling. Ada anggaran sebesar Rp 56 miliar dari pembangunan pasar yang dirasionalisasi.

Nanti di APBD induk tahun depan, kami pasang lagi anggaran untuk (pembangunan) Pasar Banyuasri,” kata Suyasa.

Sementara itu Kepala Dinas PUTR Buleleng I Putu Adhipta Ekaputra yang dihubungi terpisah menyatakan, progress proyek sebenarnya relative stabil. Hingga April 2020, progress pekerjaan sudah mencapai angka 41 persen.

“Karena sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak, tentang rescheduling ini, maka nanti akan dlkasnakan addendum atau penambahan

ketentuan dalam kontrak kerja. Rencana bulan Juli akan kami laksanakan (penandatanganan addendum, Red),” kata Adiptha.

Lebih lanjut Adiptha mengatakan, pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Buleleng.

Kedua instansi ini diharapkan membantu proses sosialisasi pada para pedagang. Mengingat jangka waktu penyelesaian proyek dipastikan mundur, lantaran dilakukan pergeseran anggaran.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago