Categories: Ekonomi

Minim Regenerasi, Jumlah Petani Garam Desa Kusamba Kian Menyusut

SEMARAPURA – Jumlah petani garam di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan kian hari kian menyusut. Selain karena dampak abrasi, minimnya jumlah petani garam di desa tersebut juga lantaran tidak adanya regenerasi.

Ketua Kelompok Garam Sari Ning Segara Kusamba, Mangku Rena, mengungkapkan, jumlah anggota petani garam Kelompok Garam Sari Ning Segara Kusamba saat ini hanya sebanyak 16 orang.

Jika dibandingkan tahun 2011 lalu, menurutnya, jumlah anggota kelompoknya saat ini jauh menurun. “Tahun 2011 lalu, jumlah anggota kami sebanyak 30 orang,” kata Mangku Rena.

Menurutnya, ada sejumlah penyebab menurunnya jumlah anggota petani garam Kelompok Garam Sari Ning Segara Kusamba.

Yakni abrasi dan juga tidak adanya regenerasi. Menurutnya, abrasi paling parah terjadi di wilayah Pantai Karangdadi.

“Regenerasi sama sekali tidak ada. kemungkinan takut panas. Menjadi petani garam seperti ikan teri. Kalau tidak kepanasan maka tidak menghasilkan garam,” ujarnya.

Lebih lanjut pihaknya berharap dengan adanya program inovasi Pemkab Klungkung yang mengolah garam tradisional Kusamba menjadi garam beryodium,

para generasi muda dapat terangsang untuk mengembangkan sektor ini sehingga dapat terjadi regenerasi.

Sebab dengan adanya program itu, Pemkab Klungkung akhirnya membeli garam para petani dengan harga yang stabil, yakni Rp 10 ribu per kg.

Sebab selama ini harga garam Kusamba kerap dipermainkan para tengkulak sehingga mempengaruhi minta masyarakat menggeluti sektor itu.

“Selama ini tengkulak yang mempermainkan harga. Kalau tidak diberikan (sesuai harga yang ditawar tengkulak), biaya dapur tidak ada. Kalau di musim panen tengkulak yang mengatur. Harga normal garam itu Rp 10 ribu per kg,” tandasnya.

Masalah itu juga menjadi perhatian Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. Pihaknya berencana mengundang generasi muda Desa Kusamba saat launching garam beryodium Kusamba.

Dengan harapan, para generasi muda Desa Kusamba tertarik untuk menggeluti sektor ini. “Pasar garam ini sudah pasti karena sudah melalui penelitian,

kajian dan sudah memiliki izin yang prosesnya membutuhkan waktu hingga tiga tahun. Jadi ini sudah layak konsumsi,” tandasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

1 minggu ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago