Categories: Ekonomi

Tolong Catat, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Segera Berakhir

DENPASAR – Program relaksasi yang diberikan Pemerintah Provinsi Bali melalui kebijakan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), denda SWDKLLJ, dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebentar lagi akan berakhir.

Program yang diberlakukan sejak 21 April hingga 28 Agustus ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan maksimal.

Untuk memaksimlkan sosialisasi kepada masyarakat Jasa Raharja Cabang Bali bersama intitusi Polda Bali, Dinas Pendapatan Provinsi Bali

kian gencar menyebarkan informasi kepada publik dengan harapan program ini bisa dimanfaatkan disisa waktu yang tinggal sebentar lagi.

Humas Jasa Raharja Cabang Bali, Syaiful Anwar menuturkan, langkah sosialisasi Jasa Raharja bersama mitranya itu yakni dengan melakukan penyebaran informasi kepada masyarakat Bali di seluruh wilayah di tempat-tempat strategis.

“Mulai dari penyebaran pamflet, brosur dan pemasangan spanduk dan juga media sosial. Tempat-tempat yang kami sasar merupakan tempat strategis seperti kantor kelurahan, desa, pelabuhan dan lainnya,” tuturnya.

Langkah sosialisasi yang maksimal ini dilakukan sekaligus mengingatkan masyarakat Bali terkait satu program relaksasi lainnya yakni membebaskan biaya atau

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 2 atau sepeda motor dan mobil bekas yang akan berkahir pada 18 Desember mendatang.

“Sosialisasi ini kami lakukan sejak Juli lalu dan sekalian mengingatkan masyarakat untuk program bebas denda pajak kendaraan bermotor sebentar lagi akan berkahir yakni tanggal 28 Agustus ini.

Jadi segera manfaatka program ini dengan baik karena belum tentu kebijakan seperti ini ada lagi tahun depan,” terangnya.

Langkah penyebaran informasi dengan menyasar ke wilayah desa-desa hingga pelosok ini dilakukan Jasa Raharja agar semua masyarakat yang berada di desa bisa mengetahui bahwa ada kebijakan relaksasi seperti ini yang dilakukan oleh Provinsi Bali.

“Kemungkinan ada masyarakat yang belum tahu dan juga tidak semua masyarakat juga menggunakan media sosial. Makanya kami lakukan sosialisasi secara manual,” kata Syaiful.

Pihaknya berharap di tengah masa pandemi covid-19, melalui kebijakan relaksasi ini bisa meringankan beban masyarakat untuk bisa menunaikan kewajibanya.

“Kalau masyarakat yang belum sempat datang ke samsat atau masih takut karena covid itu bisa melalui samsat online nasional atau E-samsat Bali.

Kami berharap kondisi era normal kembali pulih, dan perekonomian masyarakat bisa kembali pulih,” tandasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago