Categories: Ekonomi

Tanah Ampo Resmi Beroperasi, Rute Padangbai – Lembar Terkena Dampak

AMLAPURA – KSOP Padangbai akhirnya resmi mengoperasikan Dermaga Tanah Ampo, di Kecamatan Manggis, Karangasem, yang mangkrak bertahun-tahun.

Dermaga yang awalnya diperuntukkan untuk kapal cruise itu kini dioperasikan untuk kapal roro Mutiara Ferindo VII dengan rute Pelabuhan Gili Mas, Lombok Barat menuju Tanah Ampo dan sebaliknya.

Jumat (5/2) lalu, kapal yang dibangun tahun 1994 ini resmi bersandar di Dermaga Tanah Ampo. Untuk menarik minat pengguna jasa penyeberangan, manajemen kabarnya menawarkan diskon 10 persen.

Untuk harga normal, tarif penumpang dewasa dipatok dengan harga Rp 55 ribu per orang. Sementara untuk mobil jenis sedan, jeep dan sejenisnya akan dikenakan tarif Rp1.020.000 per unit.

Disinggung apakah dengan keberadaan kapal roro Mutiara Ferindo VII akan menimbulkan saingan atau justru mematikan beberapa kapal

yang mengambil rute Pelabuhan Padang Bai – Lembar, NTB,  Kepala KSOP Padang Bai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin, tidak menampiknya.

Terlebih kapal roro Mutiara Ferindo VII ini sendiri melayani rute yang sama dengan jarak tempuh lebih cepat yakni hanya tiga jam dari kapal biasanya yang mencapai 4 sampai 4,5 jam.

“Untuk persaingan pasti ada. Tapi kalau dilihat jumlah trip, di Padang Bai justru lebih banyak. Setiap satu setengah jam ada kapal. Dalam 24 jam itu bisa sampai 16 trip,” jelas Eka Suyasmin.

Ditanya lebih jauh apakah pihak KSOP Padang Bai pernah membicarakan operasional kapal ini kepada para perusahaan kapal di Padang Bai, Eka mengaku belum sampai pada titik itu.

“Untuk pemberitahuan kami belum sampai sejauh itu. Siapa saja boleh membuka jasa angkutan yang sama dengan rute yang sama. Asal sesuai peruntukkan, tidak masalah,” jelas Eka.

Pertimbangan operasional kapal ini sendiri memang sudah sesuai peruntukkan yakni untuk angkutan penumpang dan barang.

Pertimbangan lain, karena dermaga Tanah Ampo yang dibangun sejak beberapa tahun lalu belum beroperasi dan terkesan mangkrak. “Karena ini ada investor dan sudah sesuai ketentuan tidak masalah,” tandasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: tanah ampo

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago