Categories: Ekonomi

Hari Libur, Jasa Raharja Tetap Layani Masyarakat

KLUNGKUNG, Radar Bali – Kecelakaan naas yang merenggut nyawa kembali terjadi di Wilayah Hukum Polres Klungkung. Sepeda motor nopol DK 5008 FBA dengan sepeda motor DK 7292 MQ terlibat insiden Minggu, 28 Februari 2021 sekitar pukul 00.30 di Jalan Raya Gunaksa, Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung. Korban meninggal dunia adalah pembonceng sepeda motor DK 7292 MQ bernama I Gede Suardika. Sementara pengedaranya, Ahmad Faisal mengalami luka-luka dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung. 

 Kepala Cabang PT Jasa Raharja Bali Dwi Sasono menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas kejadian musibah kecelakaan tersebut. Menindaklanjuti musibah ini, Jasa Raharja bersama dengan Unit Laka Lantas Polres Klungkung bergerak cepat melakukan pendataan identitas korban dan ahli warisnya dengan langsung mengunjungi rumah duka di Banjar Sukaduka Lingkungan Lebah Semarapura Kangin Klungkung. Dana santunan korban diserahkan langsung kepada ahli warisnya bernama I Kadek Ardika selaku ayah kandung karena korban belum menikah. Santunan senilai Rp 50.000.000 ditransfer ke rekening  ahli waris.

Penyerahan santunan yang dilakukan Jasa Raharja dalam tempo hanya beberapa jam terhitung dari terjadinya kasus kecelakaan terlaksana berkat kerja sama dan dukungan Ditlantas Polda Bali, khususnya Polres Klungkung yang menangani kasus kecelakaan tersebut.

Dwi Sasono menjelaskan korban terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta, dan bagi korban yang mengalami luka-luka dijamin biaya perawatannya di Rumah Sakit maksimal senilai Rp 20 juta. 

Jasa Raharja yang tergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat senantiasa mengedepankan transformasi digital pelayanan, melalui sistem yang terintegrasi sehingga memudahkan kami agar hak masyarakat atas santunan Jasa Raharja dapat diterima dengan cepat dan tepat,” ujar Dwi Sasono.

“Lebih lanjut Jasa Raharja tidak henti-hentinya menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dijalan , dan taat membayar pajak kendaraan bermotor”, tutup Dwi Sasono. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago