Categories: Ekonomi

Prioritas Ketahanan Pangan, Dorong Gratiskan Pajak Bumi Bagi Petani

SINGARAJA – DPRD Buleleng mendesak agar pemerintah membebaskan pajak bagi para petani. Desakan itu muncul dalam pembahasan

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang dilangsungkan di Ruang Komisi II DPRD Buleleng.

Ketua Pansus PLP2B Putu Mangku Budiasa mengatakan, pihaknya telah meminta masukan dari para petani.

Salah satu permintaan petani adalah pemerintah menggratiskan pajak bumi bagi para petani. Terutama bagi lahan-lahan pertanian yang masih aktif ditanami komoditas padi.

Hal ini dinilai krusial, karena dalam draft ranperda belum ada aturan untuk membebaskan pajak bagi petani.

“Dalam draft itu bahasanya insentif pengurangan pajak. Kami ingin agar bahasa dalam draft ranperda itu tegas saja. Kalau lahan pertanian itu masuk dalam peta LP2B, maka pajaknya digratiskan,” tegas Mangku.

Ia menilai frase kata pengurangan pajak sangat diplomatis dan politis. “Tahun ini mungkin saja pengurangan pajaknya 90 persen.

Tapi pada tahun-tahun berikutnya, karena berbagai pertimbangan, bisa sajak pengurangan pajaknya hanya 10 persen. Makanya kami minta tegas saja, bahwa pajak itu digratiskan,” imbuhnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, pemerintah hanya kehilangan potensi pendapatan sebanyak Rp 8 miliar apabila menggratiskan pajak bagi para petani.

Dewan menilai hal itu tak masalah. Karena pemerintah harus memprioritaskan ketersediaan cadangan pangan bagi masyarakatnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Buleleng I Made Sumiarta mengatakan, wacana pembebasan pajak masih akan dibahas lebih detail lagi oleh pihak eksekutif.

Selain itu eksekutif perlu meminta fatwa hukum pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Agar tak terjadi kekeliruan regulasi.

“Rekan-rekan di Badan Keuangan dan Bagian Hukum masih meminta fatwa hukum terkait hal ini. Selain itu juga kan butuh kebijakan dari pimpinan daerah. Pada prinsipnya kami sepakat, selama regulasinya memungkinkan,” kata Sumiarta.

Sekadar diketahui, saat ini luas lahan pertanian sawah di Buleleng mencapai 9.048,11 hektare. Dari luasan lahan tersebut, pemerintah mengusulkan 6.948,95 hektare masuk dalam zona inti lahan perlindungan pangan.

Sementara zona cadangan diproyeksikan seluas 664 hektare. Sehingga total luas lahan yang diusulkan masuk dalam perlindungan lahan pertanian pangan mencapai 7.612,95 hektare. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago