Categories: Ekonomi

Airlangga: Sukses Reformasi Struktural Jadi Faktor Pendobrak Ekonomi

 

JAKARTA, Radar Bali – Seiring dengan penanganan pandemi Covid-19 yang semakin membaik, ekonomi Indonesia juga diprediksikan rebound di tahun 2021 ini. Diproyeksikan perekonomian Indonesia akan tumbuh 4,5 s.d. 5,3 persen di 2021 dan 5,4 s.d. 6 persen di tahun 2022. Untuk mencapat target pertumbuhan tersebut, Pemerintah mengupayakan agar pertumbuhan ekonomi di triwulan II-2021 dapat mencapai kisaran 7% (yoy).

“Keberhasilan reformasi struktural akan menjadi faktor pendongkrak ekonomi dalam jangka menengah, sementara Program Pemulihan Ekonomi Nasional akan mempercepat pemulihan ekonomi dalam jangka pendek,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keynote speech-nya di acara Seminar Nasional “Transformasi Ekonomi: Mendorong Investasi di Indonesia Melalui Implementasi UU Cipta Kerja”, Kamis (29/4).

Guna mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional, Pemerintah terus melanjutkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang di tahun 2021 ini ditingkatkan anggarannya menjadi Rp699,43 Triliun. Hingga 16 April 2021, realisasi dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional 2021 telah mencapai Rp134,07 Triliun atau 19,2% dari pagu. Implementasi program ini akan terus dipercepat guna memberikan dampak baik bagi masyarakat.

Indonesia menghadapi tantangan di depan untuk dapat keluar dari middle income trap dan meraih cita-cita menjadi Indonesia Maju. Untuk itu, dibutuhkan reformasi struktural agar pertumbuhan ekonomi dapat dipacu lebih tinggi lagi. Dalam menjalankan transformasi struktural, meningkatkan investasi dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, Pemerintah telah mengesahkan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja.

UU Cipta Kerja dan 51 Peraturan Pelaksanaannya mendapatkan apresiasi yang positif dari berbagai lembaga internasional. UU Cipta Kerja mereformasi pendekatan dalam pemberian izin berusaha dari yang sebelumnya menggunakan Pendekatan Berbasis Perizinan (Licenses Based Approach) menjadi Pendekatan Berbasis Risiko (Risk Based Approach).

Selanjutnya, Pemerintah akan segera menetapkan Peraturan Menteri/Kepala Lembaga sebagai pedoman pelaksanaan teknis dan mengoperasionalkan sistem Online Single Submission (OSS) pada Juni 2021 sehingga diharapkan investasi dapat meningkatkan dan lebih banyak kesempatan kerja dan peluangan berusaha akan tercipta.

Di antara aturan turunan dari UU Cipta Kerja yang bertujuan untuk mendorong investasi adalah Perpres No. 10 Tahun 2021 yang mengatur tentang Daftar Prioritas Investasi. Pemerintah telah menetapkan lebih dari 1.700 bidang usaha terbuka untuk penanaman modal, 245 bidang usaha prioritas, 89 bidang usaha yang dialokasikan untuk kemitraan dengan Koperasi dan UMKM, serta 46 bidang usaha dengan persyaratan tertentu.

“Pemerintah juga menawarkan berbagai insentif fiskal dan non fiskal kepada Investor yang menanamkan dananya pada bidang usaha prioritas,” tambah Airlangga.

Selain itu, guna meningkatkan Foreign Direct Investment (FDI) dan memperbaiki iklim investasi, Pemerintah telah membentuk Indonesia Investment Authority (INA) yang akan mengelola 2 macam dana, yaitu Master Fund dan Thematic Fund seperti di sektor infrastruktur, energi dan SDA, kesehatan, dan lain sebagainya. Pemerintah Indonesia juga telah berkonsultasi dengan lebih dari 50 perusahaan dan calon mitra strategis.

Perjuangan untuk membangkitkan ekonomi dari pandemi COVID-19 masih terus berlanjut. Investasi menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

“Melalui forum ini, saya mengajak kita semua untuk bersama-sama mewujudkan pemulihan ekonomi melalui sinergi dan koordinasi yang baik antara pemerintah dan perguruan tinggi, terutama di bidang peningkatan daya saing investasi,” pungkasnya.

Turut Hadir dalam Seminar Nasional ini antara lain: Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Rektor Universitas Sriwijaya; Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Provinsi Sumatera Selatan; Asisten Deputi Moneter dan Sektor Eksternal, Kemenko Perekonomian; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Provinsi Sumatera Selatan; Wakil Ketua Kadin Bidang Investasi, Provinsi Sumatera Selatan; Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Kemenko Perekonomian; Guru Besar Fakultas Ekonomi, Universitas Sriwijaya; Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya; Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Sumatera Selatan dan Kota Palembang; serta para peserta seminar yang mengikuti secara offline maupun online melalui Zoom dan Youtube.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago