kasus-melandai-perlonggar-aktivitas-ekonomi-buka-hingga-2300-wita
SINGARAJA – Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng melakukan relaksasi terhadap pembatasan aktivitas di Buleleng.
Relaksasi itu dilakukan setelah kasus terkonfirmasi positif dan kasus aktif di Kabupaten Buleleng terus melandai.
Mengacu data dari satgas, pada 31 Mei lalu, jumlah kasus aktif tercatat sebanyak 59 kasus. Namun kemarin jumlah kasus aktif hanya tinggal 39 kasus saja.
Selain itu kasus terkonfirmasi positif juga terus konsisten di bawah 10 kasus. Keputusan relaksasi itu diambil setelah satgas melakukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) kemarin.
Salah satu poin relaksasi yang diambil ialah melonggarkan aktivitas ekonomi. Tadinya aktivitas ekonomi dibatasi hanya sampai pukul 22.00 malam.
Terhitung sejak Kamis (10/6) hari ini, aktivitas ekonomi dibuka sampai pukul 23.00 malam. Selain itu kegiatan upacara adat dan keagamaan juga turut dilonggarkan.
“Kalau acara perorangan silakan. Tapi kalau upacara massal. Misalnya ngaben massal, mepandes massal, belum diizinkan.
Bila memang ada yang mengajukan izin untuk kegiatan yang bersifat massal, kami akan lakukan rapat khusus soal ini,” kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, Gede Suyasa.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…