Categories: Ekonomi

Tanggap PPKM Darurat, BI Provinsi Bali Sesuaikan Kebijakan

DENPASAR, Radar Bali – Alarm kembali dipencet Presiden Joko Widodo seiring meroketnya kasus Covid-19 di Indonesia. PPKM Darurat Jawa-Bali ditetapkan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 yang telah merenggut 58.995 jiwa dari jumlah pasien terkonfirmasi positif sebanyak 2.203.108 hingga Kamis, (1/7). Menyikapi kebijakan tersebut, Bank Indonesia Provinsi Bali melakukan sejumlah penyesuaian. 

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho merinci penyesuaian kebijakan Bank Indonesia dalam mencegah penyebaran Covid-19. Pertama, sejalan dengan kebijakan pemerintah terjadi penyesuaian jadwal layanan kas. Jam operasional layanan setoran dan penarikan perbankan di Bank Indonesia disesuaikan dari pukul 08.00-11.30 Wita menjadi pukul 08.00- 11.00 Wita. Kegiatan layanan penukaran uang dan layanan klarifikasi uang rupiah yang diragukan keasliannya untuk sementara waktu ditiadakan. Penyesuaian jadwal layanan kas ini berlaku sejak 29 Juni 2021.

Kedua, pada semester I tahun 2021, kebutuhan uang tunai di masyarakat melalui penarikan perbankan di Bank Indonesia tercatat sebesar Rp 5.338 miliar. Bila dibandingkan periode sama tahun 2020 yang tercatat sebesar Rp 6.524 miliar, kebutuhan uang tunai di masyarakat mengalami penurunan sebesar 18% atau sebesar Rp 1.185 miliar. Selanjutnya pada periode semester I/2021, jumlah uang yang disetorkan perbankan ke Bank Indonesia tercatat sebesar Rp 6.513 miliar; mengalami penurunan sebesar 32% atau sebesar Rp 3.035 miliar bila dibandingkan semester 1/2020 yang tercatat sebesar Rp 9.548 miliar.

Ketiga, uang rusak yang diterima di loket Bank Indonesia pada semester I/2021 tercatat sebesar Rp 50,8 miliar atau turun sebesar 18,4%, bila dibandingkan semester I/2020 yang tercatat sebesar Rp 62,3 miliar. Pecahan mata uang rupiah Rp 100.000 merupakan pecahan yang paling banyak ditukarkan atau sebesar 57,5% dari total nominal pecahan yang ditukarkan.

Keempat, pada semester I/2021, jumlah uang tidak asli yang diserahkan ke Bank Indonesia tercatat sebanyak 536 lembar atau meningkat sebesar 31% dari periode yang sama tahun 2020 yang tercatat sebesar 409 lembar.

“Bank Indonesia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meneliti uang yang diterima dengan 3 D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang agar terhindar dari kerugian uang tidak asli. Selalu merawat uang rupiah dengan 5 J, yaitu jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distaples, jangan dibasahi, dan jangan diremas agar uang selalu dalam kondisi baik. Membiasakan melakukan transaksi secara nontunai berbasis digital atau QRIS untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pesan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: bi bali

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago