Categories: Ekonomi

Hingga September 2022, Pemerintah Pusat Raup Rp 9,36 Triliun di Bali

DENPASAR, Radar Bali- Total penerimaan pemerintah pusat di Provinsi Bali sampai dengan 30 September 2022 terealisasi sebesar Rp9,36 T dari target tahunan Rp10,21 T atau 91,7%.

Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers “APBN KITA Triwulan III Tahun Anggaran 2022 di Provinsi Bali” yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali GKN Denpasar, Kamis (27/10).

Acara ini menghadirkan Kepala Perwakilan Kemenkeu Regional Bali yang juga Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, NTB dan NTT, Susila Brata, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali, Anggrah Warsono.

Hadir pula Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali yang diwakili Plh. Kepala Kantor, Didik Ariwibawa, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara yang diwakili Kabag Umum, I Ketut Oka Widiasa (Kepala Bagian Umum), dan Deputi Kepala Perwakilan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bali, Gusti Agung Diah Utari.

Susila Brata merinci realisasi penerimaan pajak di Bali sebesar Rp7,28 T dari target Rp7,72 T atau mencapai 94,4%, penerimaan bea cukai sebesar Rp 711 M atau 85,1% dari target Rp 835,82 M dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp31,65 M atau 76% dari target Rp 41,63 M dari PNBP lainnya serta Rp 1,33 T dari target Rp 1,62 T atau mencapai 82,3% dari pendapatan BLU.

Dari sisi perpajakan, target penerimaan pajak tahun 2022 sebesar Rp 7,72 T telah terealisasi sebesar 94,4% sampai dengan Triwulan III/2022 dengan tingkat pertumbuhan sebesar 42,03% dibandingkan periode yang sama tahun 2021.

Sedangkan kepatuhan SPT Tahunan PPh sampai dengan 25 Oktober 2022 total SPT diterima sebanyak 364,28 ribu wajib pajak dengan rincian 29,61 ribu SPT WP Badan dan 343,13 ribu WP orang pribadi.

Terkait Penerimaan PPh Pasal 26 (WP OP Luar Negeri), secara keseluruhan, realisasi penerimaan PPh Pasal 26 tumbuh sebesar 12,98% dari 2021, yaitu sebesar Rp152,61 M per 30 September 2022.

Pertumbuhan Penerimaan PPh Pasal 26 yang pada Mei hingga September 2022 menandakan membaiknya perekonomian Bali, dan dipekerjakan kembali tenaga asing pasca pandemi Covid-19.

Realisasi penerimaan PPN Jasa Luar Negeri tumbuh 125,78% dari 2021, yaitu sebesar Rp38,72 M per 30 September 2022 meskipun jumlah WP yang membayar berkurang.

Dari sisi bea dan cukai, target penerimaan bea cukai 2022 sebesar Rp 835,82 M terealisasi sebesar 85,1% atau Rp 711,34 M sampai dengan Triwulan III/2022, tumbuh sebesar 52,46% atau Rp 222,77 M dibanding periode 2021.

Devisa ekspor hingga September 2022 mencapai USD 137.78 Juta, tumbuh USD 78.33 Juta (131,77%), sedangkan devisa impor mencapai USD 58.36 juta, tumbuh USD 25.72 Juta (78,80%). (ken)

Rosihan Anwar

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 bulan ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

11 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago