34 C
Jakarta
20 April 2024, 17:00 PM WIB

Fakta Baru Threesome; Si Cewek Baru Cerai, Si Cowok Punya Istri Sah

SINGARAJA – Oknum guru honor di Kabupaten Buleleng yang memaksa anak didiknya melakukan hubungan threesome, bakal dikenakan pasal berlapis.

Polisi kini tengah melakukan pemisahan berkas. Rencananya kasus itu akan dilimpahkan pada jaksa penuntut umum (JPU) dalam waktu dekat ini.

Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Hartanto mengatakan, polisi sudah menuntaskan proses olah tempat kejadian perkara (TKP), maupun rekonstruksi.

Dari hasil itu, penyidik menemukan sejumlah fakta baru. Rumah kost yang disewa oleh oknum pegawai kontrak AA Putu Wartayasa dan oknum guru honor Ni Made Sri Novi Darmaningsih, hanya dihuni sewaktu-waktu.

“Kosan itu hanya digunakan saat keduanya mau berhubungan saja,” kata AKP Vicky. Diduga kost itu disewa, karena kedua tersangka menjalin hubungan gelap.

“Pelaku pria itu masih punya istri sah. Sedangkan pelaku wanita sudah cerai. Jadi ini hubungan gelap. Maka mereka menyiapkan kost untuk bertemu,” imbuhnya.

Saat melakukan olah TKP, polisi menyita sejumlah benda yang bisa dijadikan bukti pendukung. Salah satunya seprai, yang diduga masih terdapat bercak sisa hubungan seks yang terjadi pada akhir September lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menahan pasangan kekasih gelap Sri Darmaningsih dan Putu Wartayasa.

Pasangan kekasih ini diduga memaksa seorang siswa melakukan hubungan threesome pada 26 Oktober lalu.

Pasangan ini kemudian diadukan ke polisi pada Rabu (6/11) lalu dan langsung ditahan. Keduanya diduga nekat melakukan perbuatan bejat itu, karena pengaruh video porno.

SINGARAJA – Oknum guru honor di Kabupaten Buleleng yang memaksa anak didiknya melakukan hubungan threesome, bakal dikenakan pasal berlapis.

Polisi kini tengah melakukan pemisahan berkas. Rencananya kasus itu akan dilimpahkan pada jaksa penuntut umum (JPU) dalam waktu dekat ini.

Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Hartanto mengatakan, polisi sudah menuntaskan proses olah tempat kejadian perkara (TKP), maupun rekonstruksi.

Dari hasil itu, penyidik menemukan sejumlah fakta baru. Rumah kost yang disewa oleh oknum pegawai kontrak AA Putu Wartayasa dan oknum guru honor Ni Made Sri Novi Darmaningsih, hanya dihuni sewaktu-waktu.

“Kosan itu hanya digunakan saat keduanya mau berhubungan saja,” kata AKP Vicky. Diduga kost itu disewa, karena kedua tersangka menjalin hubungan gelap.

“Pelaku pria itu masih punya istri sah. Sedangkan pelaku wanita sudah cerai. Jadi ini hubungan gelap. Maka mereka menyiapkan kost untuk bertemu,” imbuhnya.

Saat melakukan olah TKP, polisi menyita sejumlah benda yang bisa dijadikan bukti pendukung. Salah satunya seprai, yang diduga masih terdapat bercak sisa hubungan seks yang terjadi pada akhir September lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menahan pasangan kekasih gelap Sri Darmaningsih dan Putu Wartayasa.

Pasangan kekasih ini diduga memaksa seorang siswa melakukan hubungan threesome pada 26 Oktober lalu.

Pasangan ini kemudian diadukan ke polisi pada Rabu (6/11) lalu dan langsung ditahan. Keduanya diduga nekat melakukan perbuatan bejat itu, karena pengaruh video porno.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/