32.6 C
Jakarta
12 Desember 2024, 16:13 PM WIB

Terkait Video Viral Sebut Polisi Korup

Tinggalkan Pulau Bali, Miss Estonia Tak Bisa Ditangkal

DENPASAR – Valeria Vasilieva, warga Estonia yang viral lantaran membuat video yang menyebut polisi di Bali korup dipastikan aman dari deportasi dan daftar hitam (black list) Kantor Imigrasi. Pasalnya, perempuan yang diketahui sebagai Miss Global Estonia 2022 itu sudah lebih dulu meninggalkan Pulau Bali.

 

“Kami baru mengetahui video tersebut pada 17 Mei 2022. Diperkirakan yang bersangkutan saat mengunggah video tersebut, mungkin dalam persiapan meninggalkan Bali atau bahkan sudah keluar dari Bali,” ungkap Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, Jumat (20/5).

 

Anggiat menegaskan, Imigrasi tidak dapat melakukan pencegahan untuk dilakukan penangkalan karena tidak bertemu langsung dengan yang bersangkutan. Meski video yang diunggah viral dan menjadi perhatian masyarakat, tapi Valeria tidak bisa ditemui.

 

“Perihal blacklist kepada yang bersangkutan, tidak bisa dikenakan serta-merta, harus melalui permohonan atau pengajuan dari aparatur hukum terkait yang ditindaklanjuti,” jelas Anggiat.

 

Pihak Imigrasi tidak bisa langsung mencekal lantaran harus melalui proses dan tahapan sesuai peraturan. “Harus bertemu secara langsung dengan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.

 

Terkait proses hukum dari video yang telah diunggah Valeria, Anggiat menyerahkan pada instansi terkait. Imigrasi mencatat Valeria datang pertama kali ke Bali pada 25 April 2022 dengan menggunakan visa kunjungan.

 

 

Dijelaskan lebih lanjut, Valeria meninggalkan wilayah Indonesia melalui Bali pada 17 Mei 2022 dengan menggunakan maskapai Qatar Airways (QR 961) DPS-DOHA. “Terbang langsung dari Bali ke Doha (Qatar),” tandasnya. (san)

 

DENPASAR – Valeria Vasilieva, warga Estonia yang viral lantaran membuat video yang menyebut polisi di Bali korup dipastikan aman dari deportasi dan daftar hitam (black list) Kantor Imigrasi. Pasalnya, perempuan yang diketahui sebagai Miss Global Estonia 2022 itu sudah lebih dulu meninggalkan Pulau Bali.

 

“Kami baru mengetahui video tersebut pada 17 Mei 2022. Diperkirakan yang bersangkutan saat mengunggah video tersebut, mungkin dalam persiapan meninggalkan Bali atau bahkan sudah keluar dari Bali,” ungkap Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, Jumat (20/5).

 

Anggiat menegaskan, Imigrasi tidak dapat melakukan pencegahan untuk dilakukan penangkalan karena tidak bertemu langsung dengan yang bersangkutan. Meski video yang diunggah viral dan menjadi perhatian masyarakat, tapi Valeria tidak bisa ditemui.

 

“Perihal blacklist kepada yang bersangkutan, tidak bisa dikenakan serta-merta, harus melalui permohonan atau pengajuan dari aparatur hukum terkait yang ditindaklanjuti,” jelas Anggiat.

 

Pihak Imigrasi tidak bisa langsung mencekal lantaran harus melalui proses dan tahapan sesuai peraturan. “Harus bertemu secara langsung dengan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.

 

Terkait proses hukum dari video yang telah diunggah Valeria, Anggiat menyerahkan pada instansi terkait. Imigrasi mencatat Valeria datang pertama kali ke Bali pada 25 April 2022 dengan menggunakan visa kunjungan.

 

 

Dijelaskan lebih lanjut, Valeria meninggalkan wilayah Indonesia melalui Bali pada 17 Mei 2022 dengan menggunakan maskapai Qatar Airways (QR 961) DPS-DOHA. “Terbang langsung dari Bali ke Doha (Qatar),” tandasnya. (san)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/