Categories: Hukum & kriminal

Dituntut 20 Tahun, Begini Reaksi Rusia Penyelundup Hasish 2,9 Kg

RadarBali.com  – Roman Kalashinkov, 29, warga negara Rusia penyelundup narkotika jenis hasish seberat 2,9 kilogram, kemarin (10/7) dituntut hukuman 20 tahun penjara. 

Tuntutan hukuman tinggi bagi Roman itu karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Made Tangka,  menilai terdakwa terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana secara melawan hukum mengimpor narkotika golongan I bentuk tanaman yang beratnya melebihi 1 kg sebagaimana diatur dan diacam pidana dalam pasal 113 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sesuai dakwaan primer.

Selain hukuman badan,  terdakwa juga dituntut dengan hukuman pidana denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan penjara.

“Menuntut dan memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan menyidangkan perkara ini untuk menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Roman Kalashinkov, dengan hukuman pidana penjara selama 20 tahun,  dan hukuman denda Rp 2 miliar, atau pengganti hukuman penjara selama 6 bulan,” terang Jaksa Tangkas di depan majelis hakim pimpinan I Gusti Ngurah Partha Bargawa. 

Hanya saja,  sebelum membacakan tuntutan,  JPU juga mengurai sejumlah pertimbangan memberatkan dan meringankan. 

Pertimbangan meringankan, terdakwa masih muda dan berterus terang, dan sopan selama proses persidangan. 

Sedangkan hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa memasukkan secara ilegal narkotika jenis hasish dengan jumlah cukup banyak, hampir 3 kg netto bertentangan dengan program pemerintah dalam memerangi peredaan narkoba.  

Atas tuntutan JPU, terdakwa yang didampingi kuasa hukum,  menyatakan akan mengajukan pembelaan (pledoi). Selanjutnya,  sidang ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan.  

Roman ditangkap Minggu (11/12/2016) lalu oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, Bali setelah mendarat menggunaka Malindo Air dari Kaula Lumpur, Malaysia.

Roman ditangkap karena coba menyelundupkan narkotika jenis hashish yang disamarkan dengan menggunakan 27 kemasan pasta gigi merk Dant Kanti asal Nepal dengan berat 2.999,15 gram. 

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago