Categories: Hukum & kriminal

Dewa Komang DA Minta Maaf dan Menyesal Tusuk Prada Yanuar Hingga Tewas

RadarBali.com – Pernyataan haru disampaikan kuasa hukum pelaku penusukan almarhum Prada Yanuar Setiawan, 20, siswa dikjur infanteri Pulaki, Singaraja, Dewa Komang DA, 16, Rabu (12/7) kemarin.

Dua dari empat pengacara dari Kantor Atlantis Law Office, I Gusti Agung Dian Hendrawan dan Putu Bagus Budiarsawan menyebut anak anggota DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai itu menangis.

“Dia, Dewa Komang DA menangis. Ya, namanya anak-anak. Merasa terharu. Apalagi memang bersalah,” ucap I Gusti Agung Dian Hendrawan, Rabu (12/7) sore.

Hendrawan menyebut tersangka tidak tahu menahu bahwa korban yang dibacoknya merupakan anggota TNI. “Belakangan baru tahu,” sambung Budiarsawan.

Terkait pemeriksaan, kedua pengacara enggan berkomentar karena menyangkut soal teknis. “Intinya klien kami komit untuk menempuh proses hukum dengan sebaik-baiknya. Termasuk juga support dari keluarga untuk menyelesaikan perkara ini secepatnya,” tandas Hendrawan.

Kepada korban, kata dia, pihak keluarga bersedia untuk memberikan bantuan. Terkait kondisi Dewa Komang DA, kedua pengacara kompak menyebut secara umum bagus.

“Dewa Komang DA sempat bertemu ayahnya. Ada pembicaraan antara orang tua dan anak. Kita tidak ikut masuk ke dalam. Karena masih anak-anak, secara psikologis ketika orang tuanya datang pasti kangen,” tandas Hendrawan sembari menyebut sang klien menyesali perbuatannya.

Tentang dugaan adanya ketidaksesuaian antara rekonstruksi dan BAP pada gelar rekonstruksi, Selasa (11/7), kedua pengacara mengaku belum mengecek sampai sejauh itu.

Mereka mengaku tidak datang dalam rekonstruksi dimaksud. “Tidak hadir karena tidak mendapatkan informasi dari penyidik Polresta Denpasar. Kami belum begitu intens berkomunikasi dengan penyidik. Intinya kami siap untuk rekonstruksi hari ini, tapi karena tidak jadi kami siap untuk jadwal rekonstruksi selanjutnya,” tutupnya.

Sementara itu, kuasa hukum dua pelaku yang berstatus dewasa (Revo dan Fajar), Reydi Nobel dan Baginda Sibarani belum bisa berbicara banyak dengan kondisi psikologis kedua kliennya.

Meski demikian Reydi menyebut pihak keluarga tersangka mengaku sangat menyesali peristiwa yang merenggut nyawa Prada Yanuar Setiawan, 20.  

“Kami dari kuasa hukum, mewakili tersangka meminta maaf dan turut berduka cita kepada korban  yang meninggal. Intinya kami akan berkoordinasi dengan pengacara tersangka yang lain terkait keinginan keluarga tersangka membantu meringankan mengenai biaya,” tandasnya

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago