Categories: Hukum & kriminal

Kasihan! Palsukan Surat, Oknum Notaris Dituntut 1, 5 Tahun

RadarBali.com – Sidang kasus dugaan pemalsuan surat akta jual beli tanah, dengan terdakwa Eunika Wahyu Praseyanti, 54, kemarin (17/7) akhirnya sampai pada agenda tuntutan. 

Sidang yang dipimpin Estar Oktavi di PN Denpasar,  JPU Putu Suparta Jaya menuntut oknum notaris ini dengan hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan  atau 1, 5 tahun penjara. 

Sesuai surat tuntutan, jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memalsukan surat berupa akta otentik sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 264 ayat (1) ke-1 KUHP. 

“Memohon kepada mejelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Eunika Wahyu Prastyanti berupa pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan dikurangkan seluruhnya dari masa tahanan yang telah dijalani dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” tegas JPU. 

Kasus ini bermula dari jual beli sebidang tanah dengan sertifikat hak milik Nomor 8683/Kel Benoa seluas 205 M2 atas nama pemilik I Wayan Mudra dan Made yabg dibeli oleh Fike Stania dengan memakai jasa terdakwa sebagai notaris pada Tanggal 4 Maret 2010.

Saat itu akta jual beli sudah ditandatangani oleh ke dua pihak, namun belum diberikan nomor. Sayang, belakangan masalah ini jadi perkara pidana dan akhirnya harus diselesaikan melalui jalur pengadilan.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: pn denpasar

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago