Categories: Hukum & kriminal

Giliran New Star dan Wirama di Sweeping Polda, Hasilnya…

RadarBali.com – Polda Bali kian gencar merazia sejumlah tempat dunia gemerlap di Bali. Setelah Akakasa, Kafe Bibir, dan Lapas Kerobokan, dua tempat dugem disidak.

Kali ini sasarannya adalah Diskotek New Star, dan Kafe Mirama. Dua tempat itu adalah tempat hiburan favorit para dugem mania Pulau Dewata.

“Di Lapas Kerobokan kami temukan banyak barang bukti, termasuk narkoba berbagai jenis. Kami dalami itu. Subuh dinihari, giliran Polresta Denpasar bersama BNNK Badung melakukan sweeping di tempat hiburan malam. Sebanyak 106 personel gabungan Polresta Denpasar langsung bergerak menyasar Kafe Wirama di Jalan Bypass Ngurah Rai dan Diskotik New Star di Jalan Gunung Soputan, Denpasar,” tutur Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja.

Sweeping dipimpin langsung Wakapolresta Denpasar AKBP I Nyoman Artana, didampingi Kabagops Polresta Denpasar Kompol Ketut Widiada.

Tim menuju Kafe Wirama dan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap para pengunjung, karyawan dan tempat kafe itu.

Di sana polisi tidak menemukan narkoba dan polisi juga tidak mendapatkan adanya pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba.

Surat perizinan Kafe Wirama semuanya lengkap. “Izin keramaian, izin karaoke, izin usaha bar, izin gangguan, SIUP-MB dan NPPBKC Kafe Wirama lengkap dan masih berlaku,” ujarnya.

Usai pemeriksaan di Kafe Wirama, polisi kembali melanjutkan  sweeping ke Diskotik New Star. Dari hasil pemeriksaan kembali polisi tidak menemukan barang bukti narkoba.

Namun dari hasil tes urine, polisi mendapatkan 4 orang yang urinenya positif mengandung narkoba. Keempat orang tersebut berinisial MD, 40, positif amphetamine dan metamphetamine, FM, 28, positif metamphetamine, DS, 28,  positif amphetamine, methamphetamine dan benzodiazepine, juga MR, 38, positif amphetamine dan metamphetamine.

“Keempat orang itu diamankan ke Polresta Denpasar untuk dimintai keterangan dan diperiksa dalam rangka pengembangan,” terangnya.

Soal izin? “Manajemen New Star tidak dapat menunjukan surat izin keramaian dan surat izin karaoke padahal disana terdapat 16 room untuk karaoke dan 1 hall,” terang Kombes Hengky Widjaja. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: polda bali

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago