Categories: Hukum & kriminal

Kejati Bidik Oknum BPN dalam Kasus Pelepasan Aset Tahura

RadarBali.com – Pasca menjebloskan satu dari dua tersangka kasus pelepasan aset negara berupa lahan taman hutan raya (Tahura) seluas 835 meter persegi di Jalan Bypass Ngurah Rai, Sesetan,  Denpasar Selatan berinisial IWS, penyidik Pidsus Kejati Bali berencana segera membidik dan menyeret oknum di lingkungan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar. 

Asisten Pidsus Kejati Bali Polin S. Sitanggang didampingi Kasi Penuntutan Pidsus Kejati Bali Wayan Suardi dan Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali Edwin Beslar, kemarin (21/7)  menjelaskan, dibidiknya oknum BPN Denpasar  karena terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) 9362 tidak akan mungkin terjadi tanpa adanya keterlibatan oknum.

“Perlu diketahui,  dengan sejumlah dokumen yang diduga palsu  IWS selaku tersangka seolah-olah sebagai pemilik tanah memohonkan kepada BPN Denpasar agar tanah seluas 835 meter diterbitkan SHM. Padahal, asal tanah merupakan tanah adat/konversi di Kelurahan Sesetan,  Densel, “terang Polin. 

Selanjutnya, kata Polin,  dengan permohonan itulah pihak BPN Denpasar kemudian menerbitkan SHM 9362 untuk obyek tanah seluas 712 meter persegi. 

Setelah memiliki SHM,  tanah kemudian dijual senilai Rp 3 miliar lebih. “Tentu dengan alat bukti itu, kami (penyidik) berkeyakinan ada dugaan keterlibatan pihak BPN, “jelasnya. 

Selain itu, kata Polin,  dengan ditahannya satu dari dua tersangka dalam kasus ini, selain menjerat tersangka IWS dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor, pihaknya juga akan mendalami satu tersangka lain sebelum masa penahanan IWS selama 20 hari di Lapas Kerobokan habis.

“Tentu harapan kami dengan segera rampungnya proses penyidikan,  perkara bisa segera dilimpahkan untuk kemudian bisa segera disidangkan ke Pengadilan Tipikor di Denpasar, “pungkas Polin.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago