Categories: Hukum & kriminal

Bocah 14 Tahun Pengedar Sabu Dibekuk

RadarBali.com – Peredaran narkoba di Bali benar-benar mengerikan. Bandar narkoba terbukti menghalalkan segala cara untuk memuluskan roda bisnis haram mereka di Pulau Dewata.

Hal itu seiring penangkapan pengedar di bawah umur berinisial WAS, 14, pada Sabtu (22/7) sekitar pukul 20.00. Mirisnya, meski tergolong belia, polisi menyita 11 paket sabu-sabu seberat 50,58 gram dari remaja yang hanya mengantongi ijazah SD itu.

“Untuk kebutuhan sehari-hari. Yang bersangkutan putus sekolah dan tidak bekerja,” ucap Kasatreserse Narkoba Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan menyoal alasan WAS terjerumus menjadi pengedar.

Kompol Arta tak memungkiri rekruitmen para remaja tanggung, khususnya mereka yang terlebih masalah ekonomi dan putus sekolah oleh bandar narkoba bukan hal baru.

WAS, terang mantan Kapolsek Kuta Utara diringkus di Jalan Cok Agung Tresna, Banjar Sumerta Kelod, Kelurahan Sumerta Denpasar Timur.

“WAS biasa nempel di lokasi itu dan mengambil paketan narkoba jenis sabu. Dia mengaku sabu itu dari seseorang bernama DMS yang keberadaannya tidak diketahui. Hanya kenal lewat hp,” tandasnya. 

Arta menyebut WAS sudah dua kali diperintah DMS untuk menempel sabu. Tersangka dipandu melalui telepon seluler.

Yang pertama seminggu lalu. WAS menempel di beberapa tempat. Yang kedua pada Sabtu (22/7) sebelum diringkus polisi.

“Tersangka mengaku dijanjikan uang oleh DMS untuk menempel sabu, tetapi sampai saat ini belum diberikan karena keburu tertangkap oleh petugas,” pungkas perwira satu melati di pundak itu.

Menariknya, Arta menyebut tersangka tak tahu menahu berapa akan diberi ongkos. “Tersangka tidak mengetahui berapa akan dikasih ongkos uang oleh DMS karena DMS tidak memberikan nominal,” selorohnya.

Kompol Arta menjelaskan WAS yang tinggal di Jalan Drupadi Denpasar pernah memakai sabu beberapa kali sekitar sebulan yang lalu.

“Akan ada koordinasi dengan pihak PPA Polresta dan P2TP2A Kota Denpasar untuk penanganan kasus pengedar di bawah umur ini. Intinya mengacu pada peradilan anak,” tutupnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago