Categories: Hukum & kriminal

Enaknya, Terbukti Korupsi Perdin, Mantan Sekwan Kota Divonis Setahun

RadarBali.com – Sidang kasus korupsi perjalanan dinas (Perdin) DPRD Kota Denpasar Tahun Anggaran (TA)   2013,  I Gusti Rai Suta, 60,  memasuki babak akhir. 

Mantan sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Kota Denpasar yang juga menjabat sebagai Pengguna Anggaran (PA) ini divonis majelis hakim Wayan Sukanila 1 tahun (12 bulan) penjara dan denda sebesar Rp 50 juta subsidair 3 bulan kurungan. 

Sesuai amar putusan,  vonis bagi terdakwa yang lebih ringan 6 bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewa Arya Lanang Raharja dkk.

Terdakwa dinilai terbukti melanggar dakwaan subsider. Sementara dakwaan primer tak terbukti. “Karenanya membebaskan terdakwa dari dakwaan (primer),” ujar Sukanila. 

Demikian juga mengenai kerugian negara sebesar Rp 2.292.268.170. Sesuai amar putusan,  majelis hakim sependapat dengan JPU yakni membebaskan atau tidak membebankan Rai Suta membayar kerugian negara.

Pasalnya, uang yang dinilai sudah diserahkan atau dikembalikan ke negara pada perkara yang sama dengan terdakwa mantan PPTK Perdin I Gusti Nyoman Patra.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Gusti Rai Suta dengan pidana penjara selama 1 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, “tegas Hakim Ketua Wayan Sukanila.

Atas vonis majelis hakim,  baik terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya,  Made Suardika Adnyana maupun JPU sama-sama menyatakan pikir-pikir.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago