Categories: Hukum & kriminal

PNS Pemkab Tersangka Alkes, Dirut RS Mangusada Hormati Proses Hukum

RadarBali.com – Korupsi alkes RS Mangusada berawal pada tahun 2013 dilakukan lelang pengadaan Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Sekretariat Ditjen Bina Upaya Kesehatan (Alat Kedokteran, Kesehatan dan KB dan Kendaraan Khusus) untuk RSUD Mangusada yang bersumber dari APBN.

Nilai Pagu Rp 24.947.029.999,00 dan nilai HPS Paket Rp 24.920.606.700, 00. Ada sedikitnya 26 peserta lelang yang ikut.

Akhirnya PT. Mapan Medika Indonesia (PT.MMI) yang beralamat di Jl By Pass Ngurah Rai No 126 C Denpasar sebagai pemenang lelang dengan nilai harga Rp 21.132.621.000,00.

Ada pun jenis barang yang diadakan yakni satu instrumen bedah tulang, instrumen bedah saraf, ada monitor untuk di IGD, ada mobil ambulan jantung dan mobil siaga bencana.

Pada saat pengadaan tahun 2013 itu yang menjabat sebagai Direktur Utama RSUD Mangusada adalah dr Agus Bintang Suryadhi.

Sementara IKT SKTY sebagai Kepala ULP pada pengadaan di RSUD Mangusada. Namun pada pelantikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badung, dr Agus Bintang Suryadhi dimutasi dan kini ia menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Badung.

Begitu juga IKT SKTY dimutasi ditempat yang sama. Direktur Utama RSUD Mangusada dr Nyoman Gunarta tak menampik dengan kabar tersebut.

Namun pada saat pengadaan itu dia belum menjabat sebagai Direktur Utama RSUD Mangusada.  “Kebetulan saya baru menjabat Dirut Desember 2016 dan pengadaan itu masih dijabat oleh direktur yang lama, ” jelasnnya.

Dia mengakui, IKT SKTY pada tahun 2013  itu dulu sempat  bertugas RSUD Mangusada tetapi sudah dimutasi ke Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Badung.

“Intinya kami tetap menghormati proses hukum, ” terangnya. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Ni Putu Rianingsih mengakui IKT SKTY kini PNS di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Badung.

Namun kalau masalah hukum menurutnya, itu masih status hukum tersangka. Karena mesti dilakukan penguatan bukti-bukti mengenai benar atau tidaknya.

“Yang jelas sampai saat ini yang bersangkutan (IKT SKTY) tetap aktif dan energik bekerja. Dia memang orangnya produktif, pekerjaan diberikan selesai. Tidak pernah ada kelihatan orang tersangka. Kalau itu (tersangka) menyangkut tugas lama,  tiang (saya) tidak tahu kebenarannya, yang jelas mereka tetap loyal dan disiplin, ” pungkasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago