Categories: Hukum & kriminal

Pasca Jadi Terdakwa Korupsi Bansos, Kicen Jadi Tersangka Penipuan CP

RadarBali.com – Perjalanan hidup anggota DPRD Klungkung Wayan Kicen Adnyana bak roller coaster.

Setelah diadili bersama anak dan menantu dalam perkara korupsi dana bansos di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kicen kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Reskrim Polres Klungkung dalam perkara penipuan CPNS.

Kicen Adnyana jadi tersangka karena laporan Wayan Suda, asal Banjar Tambahan Kelod, Desa Jehem, Bangli.

Penetapan tersangka Kicen ini diakui Kasatreskrim Polres Klungkung AKP Made Dwi Agus Wirawan di ruang kerjanya kemarin.

Kicen disebut-sebut melakukan penipuan sehingga merugikan Wayan Suda sebesar Rp 175 juta. Suda sendiri menyerahkan uang karena sejak awal Kicen mengaku sanggup membantu anaknya yang lulusan kebidanan untuk bekerja di RS Mata Indra.

Ternyata sampai saat ini sang anak belum bisa diterima di rumah sakit tersebut. Kecewa dengan ulah Kicen dan juga tidak ada iktikad baik untuk mengembalikan uang tersebut, pria asal Anjingan, Banjarangkan, ini dipolisikan.

Penyerahan uang Rp 175 juta tersebut secara tunai. Diserahkan di rumah Kicen Sabtu (28/2) 2015 silam. Suda sendiri yang datang menyerahkan uang tersebut.

Saat penyerahan uang, Kicen juga menyerahkan kwitansi sebagai tanda terima. AKP Wirawan mengatakan, Kicen memang belum sempat diperiksa meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

Karena pihak penyidik sendiri masih menunggu izin dari gubernur Bali. Sebab sebagai anggota Dewan diperlukan ijin khusus untuk memeriksa wakil rakyat.

Surat permintaan ijin sendiri sudah dilayangkan ke gubernur. “Surat sudah kita layangkan,” ujar AKP Wirawan.

Menurut AKP Wirawan, jawaban memang sempat dapat dari sekretariat gubernuran. Di mana pemeriksaan anggota dewan tidak perlu lagi ijin gubernur.

Namun demikian, AKP Wirawan mengatakan sesuai dengan UU MD3 masih diperlukan untuk pidana umum. Karena ini merupakan pidana umum makanya tetap menunggu ijin.

 Kalau ijin sudah keluar pihaknya sendiri berencana akan memeriksa Kicen dengan cara di bon di Denpasar. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago