Categories: Hukum & kriminal

Polisikan Anak Buah, Mantan Bupati Winasa Tunjukkan Bukti Scanner

RadarBali.com – Sepekan lebih pasca melaporkan empat mantan ajudan dalam kasus dugaan pemalsuan tiket perjalanan dinas (Perdin) fiktif ke Bareskrim Mabes Polri, mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa kembali berencana melaporkan dua mantan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Jembrana ke Mapolda Bali. 

Dua mantan pejabat Diknas itu, yakni Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Organisasi,  dan Tata Laksana (HOT) Disdik Jembrana Made Sudiarta, dan Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan (PEP) Disdik Jembrana I Gede Suyatna. 

Winasa melalui penasehat hukumnya, Wayan Gede Mahardika, Sabtu (5/8) menjelaskan, pelaporan terhadap dua mantan pejabat disdik di era dirinya berkuasa menyusul peran keduanya atas dugaan pemalsuan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor. 08 Tahun 2009 tentang beasiswa.

“Gede Suyatna selaku orang yang merekayasa Perbup 08, sedangkan Sudiarta selaku yang meneken Perbup 08 palsu seolah-olah dari tidak ada menjadi ada “terang pengacara dari mantan bupati peraih tujuh piagam MURI itu via telepon. 

Selain itu, kata Mahardika pelaporan atas dugaan pemalsuan Perbup 08, dari bukti yang diperoleh, seluruh file maupun perbup aspal yang dibuat Suyatna berada di komputer.

“File sudah ditemukan oleh salah satu staf Wisnu Wirama dan pernah disampaikan pada persidangan, dan Perbup itu sekalipun belum pernah diproses atau dibuat,” terangnya. 

Sekedar diketahui,  dalam kasus korupsi beasiswa ini,  selain Winasa yang diganjar 3, 5 tahun, ada dua mantan Kadisdik yakni I Nyoman Suryadi (mantan kadisdik Jembrana 2008-2009)  dan AA Gede Putra Yasa (Mantan Kadisdik Jembrana 2009-2010) yang terseret dan diganjar hukuman penjara.

Suryadi divonis 2, 5 tahun penjara, sedangkan Putra Yasa divonis 3 tahun penjara. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago