Categories: Hukum & kriminal

Anak Dewan Penusuk TNI Minta Keringanan, Ini Kata Jaksa Maya…

RadarBali.com – Sidang replik atau tanggapan jaksa penuntut umum (JPU)  atas pledoi (pembelaan) terdakwa Dewa Komang DA, 16,  dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan berat dengan korban anggota TNI AD Prada Yanuar Setiawan, kembali dilanjutkan di ruang sidang khusus anak PN Denpasar. 

Pada sidang dengan Majelis Hakim pimpinan Agus Walujo Thahjono,  dan didampingi dua anggota majelis hakim Ni Made Sukereni dan I Wayan Kawisada, JPU Ni Made Ayu Citra Mayasari tetap kukuh pada tuntutannya.

“Kami tetap pada tuntutan (5,5 tahun),” ujar Jaksa Maya, Rabu (9/8) kemarin. Terkait keberatan terdakwa atas tuntutan 5 tahun dan 6 bulan bagi terdakwa yang tak lain anak anggota Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil Buleleng Dewa Nyoman Rai, Jaksa Maya hanya menyampaikan bahwa pihaknya kukuh pada tuntutan. 

“Intinya tetap pada tuntutan. Bagaimana jelasnya besok (hari ini) saja lah ya, kan putusan. Saat putusan pasti diungkap semua dari awal sampai akhir, termasuk pertimbangan-pertimbangannya.  Kami tidak bisa sampaikan karena Undang-Undangnya (UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak) menyatakan begitu,” tandas Jaksa Maya. 

Termasuk saat ditanya soal pihak pendamping, Jaksa Maya mengatakan bahwa sebagai pihak pendamping dari terdakwa DKDA diwakilkan pada sepupu terdakwa.

“Kalau orang tuanya tidak ada dan sudah diwakilkan kepada sepupunya untuk mewakili, ” tambahnya. 

Sidang kemarin mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Selain kepolisian, sejumlah personil TNI berpakaian preman juga terlihat memantau di luar ruang sidang,  karena sidang dari sejak awal digelar secara tertutup.

Bahkan dari informasi yang diterima, pengaman akan diperketat saat pembacaan putusan, Kamis (10/8) hari ini.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: pn denpasar

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago