aniaya-anak-majikan-ibu-korban-marah-besar-pembantu-dipolisikan
RadarBali.com – Seorang pembantu rumah tangga bernama Rukiati, 40, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.
Rukiati dipolisikan karena tega menganiaya anak majikan yang masih dibawa umur bernama Julian Armando, 7, Senin (21/8) sekitar pukul 17.00 Wita.
Menurut sumber Jawa Pos Radar Bali di lingkungan Polresta Denpasar Kamis (24/8) kemarin , kejadian tersebut berlangsung di halaman rumah korban di , Kuta Palace Residence Block H Nomor 5, Lingkungan Pesanggaran, Pedungan, Densel.
Saat itu, korban sementara bermain dengan temannya. Tiba-tiba datang pembantu korban lalu memukulinya.
“Datang terlapor secara tiba-tiba langsung menampar korban pada bagian pipi sebelah kanan dan mulut sehingga mulut korban luka dan terasa sakit,” tutur sumber.
Ter terima dianiaya, korban yang masih duduk di bangku kelas 1 SD ini langsung melaporkan kejadian yang dialami ke orang tuanya.
Sang ibunda bernama Henny Suryani Ondang, 43, marah besar ketika melihat anak kesayangan kesakitan akibat dianiaya itu.
“Akhirnya masalah itu langsung dilaporin. Terlapor sementara dimintai keterangan,” papar sumber.
Kasubaghumas Polresta Denpasar AKP Sugriwo membenarkan terkait laporan tersebut. “Benar tapi masalah ini saya belum mendapatkan laporan hasil perkembangan penyidikan,” singkatnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…