Categories: Hukum & kriminal

Terpidana Korupsi LPD Suwat Disel, Barang Bukti Dikembalikan

RadarBali.com – Pasca putusan pengadilan yang menghukum tiga terpidana pengurus LPD Suwat di Kecamatan Gianyar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar mengembalikan barang bukti sitaan.

Pengembalian dilakukan di kantor LPD Suwat pada Kamis (24/8) pukul 13.00, diterima oleh perwakilan warga.

“Pengembalian kami yang lakukan, kami tidak ingin merepotkan korban. Biasanya mereka kami panggil. Kali ini, kami dari kejaksaan yang mengembalikan,” ujar Kasi Pidana Khusus Kejari Gianyar, Endra Arianto, kemarin.

Tim jaksa mengembalikan 22 dokumen, sebuah sertifikat tanah, uang tabungan Rp 32,7 juta yang dipegang oleh satu satu terpidana. Termasuk mengembalikan satu unit CPU komputer.

Dalam amar putusan pengadilan, dua terpidana, Ni Made Sutria (bendahara LPD Suwat) sudah menyerahkan uang pengganti Rp 164,7 juta.

Dan Ni Nyoman Nilawati (sekretaris LPD Suwat) sudah menyerahkan Rp 164,8 juta. “Keduanya kena satu tahun,” ujar Endra.

Sedangkan untuk Ketua LPD, Sang Ayu Rayoni, seharusnya menyerahkan uang pengganti Rp 463 juta. “Tapi hanya mengembalikan Rp 22,8 juta. Jadi ketua kena 1 tahun 8 bulan,” jelas jaksa asal Jembrana itu.

Apabila terpidana Rayoni tidak bisa mengembalikan uang pengganti, maka akan dilalukan penyitaan terhadap asset Rayoni. “Atau ditambah masa hukuman,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Endra, dari dua penyerahan yang dilakukan oleh dua terpidana, maka terkumpul dana kurang lebih Rp 329,5 juta.

Uang pengganti tersebut, lanjut Endra disetorkan dulu ke kas daerah. “Nantinya, silahkan pihak LPD atau desa adat yang berhubungan dengan Pemkab terkait uang tersebut,” jelas Endra.

Sementara itu, Selasa lalu, Kejari juga mengembalikan barang bukti atas perkara I Komang Sukerta. Kasus yang menjerat masalah pengadaan aspal Jalan Masceti.

“Kami sudah mengembalikan drum dan dokumen ke sana juga, kami bawakan barang buktinya,” tukas Endra.

Di bagian lain, bendesa Suwat, Ngakan Dibia, berharap masalah uang pengganti yang kini hinggap di kas daerah ini bisa sepenuhnya cair.

“Karena masyarakat ingin uangnya kembali, kasihan masyarakat ada yang punya Rp 10 juta, punya sekian, ini mereka sedih uangnya sudah empat tahun tidak jelas,” ujar Dibia. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago