Categories: Hukum & kriminal

Korupsi Dana Hibah Rp 184 Juta, Bendesa Kaliakah Dituntut 1, 5 Tahun

RadarBali.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Made Pasek, dkk akhirnya menuntut I Nyoman Baliyasa terdakwa kasus dugaan korupsi dana bantuan hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali senilai Rp 184 juta, dengan hukuman 1 tahun dan 6 bulan (1, 5 tahun) penjara 

Di depan majelis hakim Ni Made Sukareni, JPU menilai bendesa Desa Pekraman Dharma Kerti Kaliakah, Jembrana periode 2012-2017 ini terbukti melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor.

“Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, untuk menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Nyoman Baliyasa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan, dikurangi selama terdakwa ditahan di rumah tahanan Negara. Membayar denda Rp 50 juta, subsider tiga bulan kurungan,” tegas Jaksa Pasek.

JPU juga terlebih dahulu mengurai pertimbangan memberatkan dan meringankan. Hal memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sedangkan hal meringankan, terdakwa Baliyasa belum pernah dihukum, menyesali dan mengakui terus terang perbuatannya, dan telah mengembalikan seluruh kerugian keuangan negara. 

Atas tuntutan dari tim JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara itu, terdakwa Baliyasa yang didampingi penasihat hukumnya,  Made Suardika Adnyana, menyatakan untuk mengajukan pembelaan pada sidang pekan depan.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago