irjen-golose-jangan-ada-lagi-kejahatan-dikontrol-dari-dalam-lapas
RadarBali.com – 10 nara pidana (napi) sekitar pukul 05.40, Jumat kemarin (25/8) dipindah dari Lapas Kerobokan ke Lapas Nusa Kambangan.
Ke 10 napi itu, yakni 8 napi penghuni Lapas Kerobokan dan dua lainnya dari Lapas Bangli. Di antara 10 napi yang dilayar, lima di antaranya napi asing.
Saat konferensi pers Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose menyatakan tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan pemindahan napi yang terlibat kasus tindak pidana dan narkoba tersebut.
Pasalnya, pemindahan napi ke Nusa Kambangan sebagai proses pembelajaran bagi narapidana terutama pelaku tindak pidana yang mencederai rasa keamanan di Bali.
“Kembali lagi yang saya katakan. Ini dalam rangka pembinaan. Ke depan tidak ada lagi kejahatan yang bisa dikontrol dari dalam lapas, seperti narkoba, street crime, maupun premanisme,” paparnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…