kasus-korupsi-pengelolaan-pura-ulun-danu-dua-pengempon-diperiksa
RadarBali.com – Dugaan penyelewengan dana pah-pahan (bagi hasil) pengelolaan Pura Ulun Danu Beratan terus digeber penyidik Polres Tabanan. Seperti Selasa kemarin, dua pengempon pura tersebut diperiksa. Yakni Bendesa Adat Pemuteran, Wayan Nada dan Bendesa Adat Gelogor I Wayan Suwitra.
“Ada 25 pertanyaan untuk kedua saksi,” kata kuasa hukum DTW Ulun Danu Beratan dan Pengempon Pura Ulun Danu Beratan I Nengah Parwata dikonfirmasi usai pemeriksaan.
Pemeriksaan berlangsung dari Pukul 10.00 sampai 12.30. Namun dia tidak menjelaskan lebih detail pertanyaan yang diarahkan kepada kedua saksi. Jelasnya, penyidik ingin melengkapi berkas dugaan penyelewengan yang dilaporkan mencapai Rp37,5 miliar tersebut.
Katanya, pemeriksaan kemungkinan akan terus dilakukan penyidik dengan memanggil berbagai pihak. Sebab, berkas perkara belum final.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Jaya Widia juga mengakui pemanggilan terhadap sejumlah saksi masih dibutuhkan. Dia pun belum bisa menjelaskan banyak informasi terkait hasil penyelidikan yang sedang dilakukan.
“Kami akan memanggil saksi lagi,” katanya.
meski demikian, dari informasi kemarin, laporan kasus ini dipecah jadi tiga. Dugaan penggelapan dana pah-pahan ditangani dua unit, penyelewengan bantuan dari Pemkab Tabanan sebesar Rp 150 juta oleh Unit III, dan pemalsuan surat ditangani unit I Satreskrim Polres Tabanan.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…