Categories: Hukum & kriminal

Korupsi Kredit Investasi, Kejati Segera Periksa Mantan Dirut BPD Bali

RadarBali.com – Pasca mencuat ke publik, tim penyidik dari Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terus memburu para pihak yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit investasi di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali senilai Rp 200 miliar. 

Terbaru, pasca turunnya surat perintah penyidikan (sprindik),  penyidik bakal memanggil dan memeriksa mantan direktur utama (Dirut) BPD Bali berinisial MS. 

Menurut informasi, pemanggilan mantan pejabat utama di lingkungan BPD Bali, itu terkait pencairan dana kredit kepada dua kreditur yakni PT. Karya Utama Putera Pratama senilai Rp 150 miliar pada tahun 2013 dan PT. Hakadikon Beton Pratama senilai Rp 42 miliar.

Selaku kreditur, pemilik PT Karya Utama Putera Pratama dan PT Hakadikon merupakan orang yang sama.

“Pencairan kredit untuk PT Karya Utama Putera Pratama terjadi 2013. Pemilik PT inisialnya HS. Pencairan terjadi menjelang suksesi, “terang sumber.

Pemanggilan dan pemeriksaan MS, lanjut sumber, bukan saja terkait pencairan kredit semata. Selaku Dirut, sumber menduga penyerahan obyek agunan yang tidak sesuai dengan nilai kredit karena obyek agunan yang berada di sekitar Jalan Raya Tuban, Badung merupakan tanah sewa diketahui oleh yang bersangkutan.

“Artinya pemanggilan dan pemeriksaan mantan Dirut karena ada dugaan munculnya banyak keganjilan dalam pencairan kredit diketahui oleh yang bersangkutan, “paparnya. 

Disebutkan, sejumlah keganjilan dalam proses pencairan kredit, itu selain proses pengajuan kredit tidak sesuai dengan sistem kredit perbankan, nilai atau jumlah dana yang dikucurkan juga tidak sebanding dengan nilai agunan yang dijaminkan.

Termasuk dari tahapan pengajuan kredit hingga proses pencairan, lanjut sumber proses pencairan dana sangat cepat. 

Kata sumber, pemeriksaan terhadap MS merupakan pemeriksaan tahap awal. “Akan ada banyak kejutan dalam kasus ini. Selain melibatkan banyak mantan pejabat dan orang penting, juga ada banyak pihak-pihak yang akan terlibat dalam kasus ini, “ungkapnya. 

Sayangnya, terkait pihak-pihak mana saja yang terlibat sumber masih enggan membeber.  Kasipenkum Kejati Bali  Edwin Beslar enggan memberi penjelasan.

Edwin beralasan, karena terkait kasus ini masih dalam proses penyidikan. “Proses penyidikan sedang berjalan, nanti kalau ada perkembangan akan saya sampaikan,” pungkasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: bpd bali

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago