Categories: Hukum & kriminal

Divonis 10 Tahun, Pecatan Polisi Kasasi, Ini Respon JPU

RadarBali.com – Rencana I Wayan Murdana alias Lengkong, 40, terdakwa kasus jual beli narkotika jenis sabu-sabu untuk mengajukan banding belum mendapat respons dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. 

Belum adanya respon dari upaya kasasi mantan pecatan polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali, ini karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) beralasan belum mengetahui upaya kasasi terdakwa yang sebelumnya oleh PN Denpasar maupun Pengadilan Tinggi Bali divonis hukuman 10 tahun penjara,  denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.  

“Kami belum mendapat informasi dari penasihat hukum terdakwa Lengkong terkait upaya kasasi yang akan diajukannya. Jika sudah diinformasikan kami akan berkoordinasi ke pimpinan,” ujar Jaksa Peggy E. Bawengan di Pengadilan Negeri Denpasar belum lama ini.

Menurut Jaksa Peggy, jika nanti pihak jaksa secara resmi mendapat informasi dari pihak penasihat hukum terdakwa mengajukan kasasi, pihaknya mengaku akan segera menyatakan kasasi.

“Kalau dari mereka menyatakan kasasi kami juga akan kasasi. Tapi kami masih menunggu pemberitahuan resmi dari penasihat hukum terdakwa,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pengadilan Tinggi Bali menolak upaya hukum banding yang diajukan Lengkong.

Sebaliknya majelis hakim PT Bali dalam putusannya justru memperkuat putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar yang sebelumnya memvonis Lengkong dengan hukuman 10 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan karena terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 (2) Undang – Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago