astungkararesmi-tsk-suami-pemotong-kaki-istri-resmi-masuk-bui
RadarBali.com – Prahara rumah tangga berujung peristiwa sadis di Banjar Uma Buluh, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Rabu (5/9) sore dipastikan menjadi akhir hubungan suami istri antara Kadek Adi Waisaka Putra, 36, dan Ni Putu Kariani, 33.
Pasalnya, keluarga korban mengutuk tindakan biadab Kadek Adi Waisaka Putra dan meminta aparat menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pria ber-KTP Dusun Tenaon, Desa Alasangker, Buleleng itu.
Informasi teranyar yang didapat sejak Kamis (7/9) kemarin Kadek Adi Waisaka Putra, 36, yang hari-hari bekerja sebagai sopir freelance resmi berstatus penghuni rumah tahanan Mapolres Badung. Penegasan tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Badung AKP I Made Pramasetia kemarin. “Untuk update penyidikan, tersangka sudah ditahan,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya tragedi di kos-kosan milik I Nyoman Suriana itu membuat tersangka terancam perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan nomor laporan LP.B /217 / IX / 2017 / bali / res badung itu menyebabkan kaki kiri korban putus. Dari lokasi kejadian polisi menyita barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang mata pisau 31 cm dan panjang gagang kayu 15 cm. Selain itu polisi juga menyita sebuah handuk warna putih berisi darah, sebuah baju kaos warna hitam berisi darah, sebuah celana pendek kain warna putih berisi darah, dan sebuah ikat pinggang warna biru.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…