Categories: Hukum & kriminal

Pemicu Kematian Pasutri Jepang Korban Pembunuhan Sadis Tunggu Uji Lab

RadarBali.com – Setelah mendapat persetujuan keluarga korban dan pihak kepolisian, Kedokteran Forensik RS Sanglah akhirnya melakukan pemeriksaan dalam (otopsi) terhadap jenazah pasutri asal Jepang yang menjadi korban pembunuhan.

Sebagaimana diketahui, kedua korban pasutri Matsuba Nurio, 73, dan Matsuba Hiroko, 70, diduga dibunuh dengan cara digorok dan dibakar di rumah kontrakan di Perum Puri Gading Blok F1 No. 6 Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RS Sanglah dr. Dudut Rustyadi mengatakan, otopsi dilakukan mulai dari pukul 09.30 sampai pukul 11.00.

Setelah dilakukan autopsi penyebab kematian kedua WNA asal Jepang hingga saat ini belum dapat dipastikan.

Karena harus melakukan uji laboratorium tambahan. Yakni uji laboratorium  toksikologi dan anatomi patologi.

Uji laboratorium ini berfungsi menentukan secara pasti penyebab kematian kedua korban. Apakah dengan cara dibunuh atau dibakar terlebih dahulu.

Oleh karenanya uji laboratorium toksikologi sendiri mengambil beberapa sampel pada tubuh korban berupa darah, kencing dan cairan tubuh. Uji toksikologi dilakukan di labfor milik kepolisian.

Sedangkan uji laboratorium anatomi dan patologi mengambil sampel pada sebagian organ dalam tubuh korban yang terkecil (mikroskopis).

Kemudian di uji di instalasi laboratorium anatomi dan patologi RS Sanglah. “Secepatnya akan segera kami uji di laborarium. Kami pun sudah ambil sampel dan bahan. Pastilah secepatnya akan diuji. Karena hasil lab nantinya membantu proses penyelidikan pihak kepolisian,” katanya.

Disinggung soal luka yang berada di leher kedua korban, dr. Dudut mengatakan hasil sama dengan pemeriksaan luar yang sudah pihaknnya lakukan.

Yakni ada bekas luka iris di bagian leher dengan menggunakan benda tajam. “Sementara kami belum bisa tentukan penyebab kematian. Karena menunggu hasil uji lab nantinya,” tandasnya.

“Sementara waktu kematian dari awal sudah ditentukan. Tetapi kami tidak boleh berikan informasi kepada media. Karena ini laporan lanjutan untuk ke penyidik aparat kepolisian,” tuturnya.

 

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 bulan ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

1 tahun ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

2 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago