Categories: Hukum & kriminal

Bohongi 110 Calon Traveller, Korban Tuntut Pemangku Pura Luhur, Kok?

RadarBali.com – Ni Ketut Ayu Kartika, 43, berharap terlapor bernama  Agus Setiawan, 33, segera diamankan dan dijebloskan ke dalam sel tahanan Polresta Denpasar.

Korban kecewa berat dengan akal bulus terlapor yang sempat mengaku bahwa dia memiliki bos travel terbesar di Beijing bernama Mr Lie yang menjual tiket dengan harga murah.

Saat ditemui di kediamannya di Jalan Imam Bonjol Gang 100 /I Nomor 1, Denpasar Barat, Ayu Kartika mengaku sangat kecewa dengan ulah terlapor.

Selain mengaku punyai bos di Beijing, terlapor mengaku juga bekerja di PT Batukaru Trans Wisata and Travel.

Karena pemaparannya meyakinkan, akhirnya Agus Setiawan, warga Banjar, Dinas Kekeran, Penatahan Tabanan, ini diambil untuk bekerja sama oleh pelapor dan tim.

Meeting pun digelar. Saat itu, terlapor melakukan presentasi harga paket 8, 3 juta per orang ke Beijing dan Rp 11 juta jika ke Shanghai.

Setelah deal paket dan harga, terlapor minta DP Rp 60 juta cash untuk proses pemesanan visa bagi 110 orang.

Seiring waktu, dia kembali minta DP lagi untuk pemesanan tiket. 10 kali dimintai DP, akhirnya uang yang dikirim ke rekening pelaku mencapai Rp 842 juta lebih, dengan perjanjian 15 Desember 2016, 110 orang diberangkatkan.

“Kami sangat terkejut ketika dia menghubungi kami, pada tanggal 6 Desember 2016 dan menyatakan bahwa Mr Lie sudah cancel penerbangan karena uang yang disetor masih kurang,” beber korban.

Kepanikan pun terjadi. Para korban mencari keadilan. Karena tak ada solusi, pelapor dan para korban yang lain mendatangi rumah terlapor di Banjar Dinas Kekeran, Penatahan, Tabanan.

“Ternyata setelah sampai di Tabanan, keluarganya mengaku dia sedang di kuburan. Agus adalah seorang pemangku di Pura Luhur Pujangga, Tabanan. Kok gitu ya dia main tipu dan penggelapan,” cetus pelapor.

Lama menunggu, akhirnya Agus pulang dari kuburan dan tanpa ada rasa malu ketika melihat para korban.

Saat itu, terlapor berjanji saat itu akan mengembalikan uang dengan catatan para korban harus bertemu dirinya bersama pengacara bernama Suroso.

Hasil pertemuan, terlapor dan pengacara Suroso berniat mengembalikan uang dengan catatan uang deposit Rp 100 juta lebih tidak dikembalikan karena sudah hangus di Bayu Buana Travel, Jalan Sunset Road.

“Ternyata Mr Lie itu tidak ada, melainkan ia berkenalan dengan wanita bernama Lia yang bekerja di Bayu Buana Travel, Jalan Sunset Road. Kami loh sudah mau negosiasi secara kekeluargaan namun akhirnya ia mengembalikan uang secara bertahap,” tutur korban.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago