game-dindong-diobok-obok-32-mesin-disegel-pemilik-dpo
RadarBali.com – Tim Buser Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat sukses membongkar praktik judi dingdong jenis Micky Mouse dan Doraemon di Kota Denpasar, Jumat (15/9) malam kemarin.
Ada delapan orang yang berhasil ditangkap. Selain mengamankan pelaku, empat mesin dingdong ikut diamankan bersama uang mencapai balasan juta.
Sementara 28 mesin yang lainnya masih di lokasi rumah judi dan kini dipasangi police line. Menurut informasi, delapan orang yang diamankan di antaranya pemain dan penjaga game dingdong.
Menurut informasi, saat digerebek, para pemain dan penjaga game dingdong di Jalan Pidada VII No 17, Ubung, Denpasar Barat, ini tak bisa berkutik.
“Saat digerebek, mereka lagi asyik main. Ada beberapa yang berhasil kabur,” kata Samsudin, warga di TKP saat dimintai konfirmasi Jawa Pos Radar Bali.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gede Sumena tak menampik ada penggerebekan game dingdong di TKP. “Ya, benar. Tapi, mohon bersabar, nanti kita rilis bersama,” kata Kompol Sumena.
Berdasar penelusuran di TKP, judi dingdong itu jenis micky mouse berjumlah 30 unit dan 2 lainnya berjenis Doraemon.
Pelaku yang diamankan adalah AANJA alias Ngurah Sneks; JNM; GJL; AW: RM; GA; MPW; SS. “Sementara pemiliknya yang bernama Parlin dari Jakarta sementara berstatus DPO,” pungkas sumber.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…