Categories: Hukum & kriminal

Terjaring OTT, Kabid PMPPTP Sukarja Didakwa Pasal Berlapis

RadarBali.com – Kabid Perijinan dan Non Perijinan (B) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Gianyar, I Nyoman Sukarja, akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Denpasar kemarin.

Di depan majelis hakim pimpinan I Wayan Sukanila, Jaksa Penuntut Umum (JPU)  Wayan Suardi dan Rika Ekayanti mendakwa Sukarja dengan pasal berlapis.

Sesuai dakwaan primer, perbuatan Sukarja dianggap menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau menyalahgunakan kekuasaan.

Sedangkan di dakwaan subsider disebutkan, bahwa terdakwa Sukarja menerima hadiah atau janji padahal diketahui dan patut diduga, hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan.

Atas perbuatannya, terdakwa ditangkap tim Satgas Contra Transnational Organize Crime (CTOC) bersama Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali.

Sukarja diduga melakukan pemerasan dalam pengurusan perpanjangan surat ijin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

“Perbuatan terdakwa selaku kabid yang meminta sejumlah uang untuk pengurusan perpanjangan ijin TDUP dan TDP bertentangan dengan ketentuan tentang standar operasional prosedur dan Perda Gianyar No.61 tahun 2015 tentang Retribusi Daerah yang seharusnya untuk pengurusan ijin tersebut tidak dikenakan biaya atau retribusi,” tegas Jaksa Suardi.

Atas dakwaan JPU, terdakwa yang didampingi tim penasihat hukumnya akan mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan JPU.

“Terkait dakwaan JPU ini, kami mohon kepada majelis hakim memberikan waktu satu minggu untuk mengajukan eksepsi,” pinta Handri Liu Windra kepada majelis hakim. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago