Categories: Hukum & kriminal

Idap Gangguan Jiwa, Kolok Pembunuh Ibu dan Nenek Dipenjara di Rumah

RadarBali.com – Pelaku pembunuhan terhadap nenek, I Wayan Agus Arnawa alias Kolok, 21, telah keluar dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli.

Kini Kolok pulang dan dimasukkan ke penjara di areal rumahnya di Bannjar Marga Tengah, Desa Kerta, Kecamatan Payangan. Kepolisian sendiri hingga kini belum menghentikan kasus hukumnya.

Kapolsek Payangan, AKP Gede Endrawan, mengaku jika Kolok telah dipulangkan dari RSJ Bangli menuju rumahnya di Marga Tengah, Minggu lalu (10/9) lalu.

“Kasus Kolok belum dihentikan, masih proses,” ujar AKP Endrawan. AKP Endrawan menjelaskan, terkait kasus Kolok ini, nantinya akan dihentikan berdasarkan hasil observasi dari RSJ Bangli.

“Sebelum dihentikan, diadakan gelar dulu dihadiri beberapa pihak, termasuk kejaksaan. Lalu diputuskan untuk dihentikan, mengingat pelaku ini mengidap gangguan jiwa,” jelasnya.

Sebelum dihentikan, pihaknya akan mengadakan sosialisasi dulu terhadap warga setempat. Warga selama ini trauma dengan keberadaan Kolok.

Pasalnya, seperti diketahui, Kolok ini sudah menghabisi dua nyawa, yakni ibu kandungnya pada 2016 lalu dan terakhir neneknya sendiri pada Juni lalu.

Yang jelas, setelah pulang dari RSJ, Kolok yang tunawicara itu diberikan rumah baru menyerupai penjara seluas 5×5 meter.

Menurut Babinsa Desa Kerta, Serka Made Arka yang sempat berkunjung ke rumah Kolok, menyatakan di dalam kamar mirip penjara itu berisi kasur spon.

“Lengkap di dalamnya berisi kamar mandi, VCD, televisi dengan pintu digembok terkunci,” ujar Serka Made Arka.

Menurut Serka Arka, Kolok kini dalam pengawasan ketat pihak keluarga. “Sekarang yang bersangkutan (Kolok, red) dalam pengawasan orang tuanya,” jelas Arka.  

Diceritakan Serka Arka, selama berkunjung ke penjara Kolok, pemuda lajang itu seakan tidak ada masalah.

“Dari pantauan saya dari luar, dia (Kolok, red) enjoy saja,” terangnya. Bahkan, bagi pengunjung yang ingin melihat Kolok bisa bermain catur lewat celah jeruji besi.

“Kadang-kadang main catur sama bapaknya. Dia pintar main catur, bapaknya kalah,” ujarnya.

Aktivitas Kolok selama ditahan oleh pihak keluarganya hanya nonton televisi, melihat pemandangan dari pintu yang terbuat dari jeruji besi.

“Makan, tidur saja. Itu saja. Tapi kami sebagai babinsa tetap memonitor kondisi yang bersangkutan,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kolok ini menghabisi nyawa neneknya lantaran uang yang diberikan si nenek kurang.

Kolok kemudian menusuk badan si nenek lalu menyeret dan membuang neneknya ke jurang dekat rumah.

Usai membunuh, Kolok yang mahir naik sepeda motor itu kemudian sempat kabur ke arah Kintamani, Bangli.

Tidak kali ini saja Kolok berbuat brutal. Pada 2016 lalu, ibu kandungnya juga dianiaya dengan benda tajam. Hingga akhirnya sang ibu meninggal dunia di rumah sakit.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago